Kankemenag Kabupaten Bantul Selenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Bantul (Kankemenag) - Menindaklanjuti implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, khususnya dalam penjabaran sasaran strategis dan indikator kinerja ke dalam perencanaan kinerja tahunan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul selenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Rabu (31/12/2025). Penandatanganan Perjanjian Kinerja dihadiri jajaran pimpinan dan Jabatan Fungsional (JF) bawah atap, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kepala Madrasah Negeri MIN, MTsN dan MAN.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib dalam sambutannya menyampaikan semua yang menjadi harapan dalam perjalanan terkait dengan perencanaan anggaran tahun 2025 di Kemenag Bantul Alhamdulillah bisa terealisasi dan terencana dengan baik. "Mudah-mudahan IKPA sesuai dengan target maksimal, walaupun pelaporan akhir nantinya ada di bulan Maret Tahun 2026, namun kita berharap semua akan terealisasi maksimal".
Dalam kesempatan yang sama turut disampaikan pentasarufan ZIS kepada 28 honorer KUA serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, mengamanatkan penataan pegawai non-ASN selesai pada akhir 2024 atau 2025, dan mendorong pengangkatan mereka menjadi PPPK melalui seleksi khusus, dengan Menpan RB mengeluarkan aturan turunan seperti PermenPANRB No. 6 Tahun 2024 untuk mengatur detailnya, mengakhiri status honorer per 2026.
Muntolib mengapresiasi penuh atas kinerja yang luar biasa seluruh honorer KUA yang telah mengabdikan dirinya kepada Kementerian Agama di KUA yang tersebar di 17 Kapanewon di Bantul. (eka)