PSMP Hybrid Bulan Juni 2024 Kankemenag Bantul
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) Bulan Juni secara hybrid. PSMP ini diikuti oleh ASN bawah atap di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), sedangkan untuk Satuan Kerja (Satker) KUA dan Unit Kerja madrasah mengikuti melalui kanal Youtube Kankemenag Bantul, Senin (3/6).
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aminuddin yang terhubung dalam sambungan zoom mewakili jajaran pimpinan menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi, "Saya mewakili jajaran pimpinan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan bapak ibu semua yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dan mengikuti kegiatan PSMP, kami terus menghimbau ke seluruh madrasah untuk terus memperhatikan serapan anggaran agar maksimal pada triwulan ini. Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh operator yang ada di KUA yang sudah bekerja dengan baik".
Dalam PSMP diberitahukan beberapa informasi peting yang harus diketahui oleh semua unsur. Kasi Bimas Islam, Sugito dalam penuturannya menjelaskan "SE Dirjen Bimas Islam mengenai kewaspadaan terhadap maraknya pemalsuan buku/surat nikah. Kami memerintahkan seluruh Kepala KUA agar memperhatikan seluruh unsur yang ada di KUA, mulai dari Penghulu, Penyuluh dan Tenaga Pengadministrasi agar terbangun suasana kerja yang kondusif", tuturnya.
Bambang Inanta, Kasi Pendidikan Agama Islam menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan presensi pengawas dan bapak ibu guru agama, dikarenakan mengampu di 2 instansi yaitu di Kemenag dan Dikpora.
"Ijazah untuk semua jenjang mulai dari RA, MI, MTs dan MA sudah terbit, saat ini ijazah berada di Kemenag Kabupaten dan dapat diambil mulai hari ini. Mohon untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam hal penulisan ijazah", imbuh Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Musyadad.
Maskur Ashari, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menjelaskan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Bantul dari Kloter 49, 51 dan 54 sudah melaksanakan umrah wajib dan saat ini tinggal menunggu niat untuk haji.
"Proses EAIW untuk 8 Kapanewon segera diselesaikan karena hal berikut adalah program mandatory dari pusat. Laman permohonan EAIW masih menjadi tanggungan layanan kita semua, masih ada 12 berita acara yang masih tertolak, untuk segera di tindaklanjuti di tingkat kapanewon, bisa dikomunikasikan di tingkat kabupaten/IK3B", tutur Dhani Budiyanto. (eka)