Lompat ke isi utama
x
#

FOTO BANGUNAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANTUL

Sejak zaman Belanda, jauh sebelum berdirinya Departemen Agama, urusan agama khususnya pengurusan Agama Islam baik pada zaman pemerintahan kesultanan di Jawa maupun pemerintahan kesultanan di luar Jawa, diatur sesuai dengan sistem pemerintahan yang berlaku pada masa itu di bawah pemerintahan Bupati Bantul,  telah melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat yang pada dasarnya memberikan keleluasaan umat beragama untuk menjalankan syariat agamanya masing-masing, khususnya pelayanan pernikahan dan perceraian, Tugas-tugas pelayanan pernikahan dan perceraian pertama kali dijabat oleh KH. Abdullah Suyuti sebagai Penghulu Lurah Naib Bantul. Dengan menempati rumah pribadi, di depan Masjid Jamasba Bantul sebagai kantor pelayanan masyarakat khususnya pernikahan dan perceraian. Seterusnya Penghulu Lurah Naib Bantul ini merupakan cikal bakal berdirinya Departemen Agama, sekarang Kementerian Agama.

Dalam perkembangannya Penghulu Lurah Naib berubah nama menjadi Kementerian Agama, yang dipimpin oleh KH. Maksum,  dimana tugas pokok dan fungsinya tidak sekadar melayani pernikahan dan perceraian namun juga pelayanan Imam dan Khotib, yang dalam perkembangannya menjadi Penerangan Agama Islam. Sebagai pegawai sekaligus imam pertama dijabat KH. Abdurrahman (ayah KH. Mabarun), sedang sebagai Khotib dijabat Muhammad Dawam (ayah KH. Daldiri).

Pada tanggal 24-26 November 1945 diadakan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Jakarta yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, para menteri dan utusan Komite Nasional Indonesia dari seluruh Indonesia. Dalam sidang tersebut wakil Komite Nasional Indonesia dari daerah Banyumas yang terdiri dari KH. Abu Dardiri, KH. Saleh Su’adi dan M. Sukoso Wiryo Saputro mengusulkan supaya dalam Negara yang sudah merdeka urusan agama jangan ditempatkan pada kementerian lainnya, melainkan diurus sendiri oleh kementerian yang khusus mengatur masalah-masalah agama.

Usulan tersebut mendapat sambutan yang baik dari anggota sidang lainnya, sehingga pada tanggal 3 Januari 1946 diumumkan berdirinya Kementerian Agama sesuai dengan Ketetapan Pemerintah Nomor: 1/SD/1946 di Yogyakarta, Menteri Agama pertama saat itu adalah KH. Rosyidi, B.A.

Berdasar KMA Nomor 9 tahun 1952 dengan menggunakan Holding Company (organisasi yang masing-masing berdiri sendiri di daerah) yang dikenal dengan nomenklatur Jawatan (Urusan Agama, Pendidikan Agama, dan Penerangan Agama dan Biro Peradilan Agama). Kepala Kantor Jawatan Agama Kabupaten Bantul dijabat oleh KH. Juwaini, sebagai Jawatan Penerangan Agama dijabat oleh KH. Matori Al Huda.

Perkembangan berikutnya Kantor Jawatan Agama, berubah menjadi Kantor Perwakilan Depatemen Agama, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Sebagai Kepala Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Bantul dijabat KH. Juwaini, meliputi Jawatan Penerangan dan Pendidikan Agama Islam yang dijabat Zahrowi Suyuti. Kepemimpinan dilanjutkan oleh KH. Mahfudz, dan Bardan. Pada era ini masing-masing Jawatan Penerangan dan Pendidikan telah mempunyai seksi-seksi.

Berdasarkan KMA Nomor 53 tahun 1971 organisasi instansi vertikal Departemen Agama menjalankan perubahan nomenklatur dari perwakilan menjadi Kantor Wilayah Departemen Agama untuk tingkat Provinsi dan Kantor Departemen Agama untuk tingkat Kabupaten/Kota. Sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bantul berturut-turut dijabat oleh :

  1. Zahrowi Suyuti: 1971 s.d 1982
  2. Moh. Sowabi: 1982 s.d 1984
  3. H. Djuremi Bakri: 1984 s.d 1988
  4. Drs. Ibnu Abdul Mundzir: 1988 s.d 1990
  5. Drs. H. Sudijono: 1990 s.d 1997
  6. Drs. H. Sya’roni: 1997 s.d 2000
  7. Drs. H. Bukhori Muslim, M.Pd.I.: 2000 s.d 2008
  8. Drs. Suharto Djuwaini, M.Pd.I.: 2008 s.d 2009
  9. Drs. H. Muntachob, M.H.I.: 2009 s.d 2011
  10. Drs. H. Abdul Madjid, M.A.: 2011 s.d 2016
  11. Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I.: 2016 s.d 2020
  12. H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M.: 2020 s.d 2022
  13. H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng.: Sedang Menjabat