Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar PSMP Februari 2026 Secara Virtual

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 2 February 2026

Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) Bulan Februari 2026 secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan ASN di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Dalam PSMP tersebut, jajaran pimpinan Kankemenag Bantul menyampaikan berbagai informasi kedinasan sekaligus pengarahan sebagai upaya penguatan kinerja, disiplin, dan peningkatan layanan publik.

 

Kepala Kantor Kemenag Bantul, Muntolib, dalam pembinaannya menekankan pentingnya peran pimpinan satuan kerja, baik di bawah atap, KUA, maupun madrasah, untuk memberikan perhatian kepada ASN agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

 

“Para pimpinan harus memastikan ASN dapat bekerja sesuai tupoksi dan ruang eksplorasi yang ada, sehingga kinerja organisasi dapat berjalan maksimal,” tegas Muntolib.

 

Ia juga mengimbau seluruh ASN agar tertib dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar-benar mencerminkan pekerjaan yang dilakukan, bukan sekadar menyalin dari SKP tahun sebelumnya.

 

“SKP harus disusun sesuai dengan apa yang dikerjakan, bukan copy paste dari SKP sebelumnya. Ke depan kami akan lebih tegas dalam penerapan reward and punishment untuk memacu kinerja kita bersama,” ujarnya.

 

Selain itu, Muntolib menegaskan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap sistem berbasis digital bagi seluruh ASN, termasuk PPPK. Ia juga mengingatkan terkait keamanan digital, khususnya dalam pengelolaan data kepegawaian.

 

“Seluruh ASN harus siap beradaptasi dengan digitalisasi, sekaligus memahami pentingnya digital safety agar data kepegawaian tetap aman,” pesannya.

 

Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Dhani Budianto, menyampaikan informasi terkait pengurusan izin operasional pendirian pesantren. Ia menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi dan kesesuaian regulasi agar proses perizinan dapat berjalan lancar.

 

“Pengurusan izin operasional pendirian pesantren harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami harap pengelola pesantren dapat menyiapkan dokumen secara lengkap agar prosesnya tidak terkendala,” jelas Dhani.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Suprapto, dalam pembinaannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Guru PAI yang telah menyelesaikan dan diwisuda dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

“Kami mengucapkan selamat kepada Guru PAI yang telah wisuda PPG. Ini merupakan capaian penting dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru,” ungkap Suprapto.

 

Selain itu, Suprapto juga berpesan kepada seluruh Guru PAI yang berstatus ASN dan memiliki NIP Kementerian Agama agar segera melakukan pembaruan data pada aplikasi Education Management Information System (EMIS).

 

“Kami mohon seluruh Guru PAI ber-NIP Kemenag untuk segera melakukan update data di EMIS. Data yang valid dan mutakhir sangat penting sebagai dasar kebijakan dan layanan ke depan,” pesannya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sugito, menyampaikan informasi terkait regulasi jabatan Kepala KUA. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Kepala KUA diatur dengan batas usia minimal 30 tahun dan maksimal 54 tahun, serta berakhir masa jabatan pada usia 56 tahun.

 

“Namun demikian, kami masih menunggu arahan dari Kanwil terkait pemberlakuan regulasi tersebut, apakah akan segera diterapkan dalam waktu dekat,” ujar Sugito.

 

Sugito juga menegaskan perubahan penamaan KUA yang kini langsung menggunakan nama kecamatan atau kapanewon tanpa tambahan kata kapanewon.

 

“Penyebutan nama KUA langsung menggunakan nama wilayah, misalnya KUA Sewon, bukan KUA Kapanewon Sewon. Untuk itu, seluruh keperluan administrasi mohon segera disesuaikan,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan PSMP ini, diharapkan seluruh ASN Kankemenag Bantul semakin disiplin, adaptif terhadap perubahan, serta mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dnd)