Kepala Kankemenag Bantul Serahkan SK Mutasi kepada 29 ASN
Bantul (Kankemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul), Muntolib, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari satuan kerja bawah atap, Kantor Urusan Agama (KUA), dan madrasah, baik PNS maupun PPPK, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan SK mutasi tersebut dilaksanakan di Aula Kankemenag Bantul, dan turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kasi/Penyelenggara, serta didampingi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
Dalam sambutannya, Muntolib menegaskan bahwa rotasi atau mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi, terutama di lingkungan birokrasi pemerintahan. “Mutasi ini bukan karena adanya konflik atau hal-hal negatif lainnya. Ini murni sebagai kebutuhan organisasi dan bagian dari upaya penyegaran,” tegas Muntolib.
Ia menjelaskan bahwa penataan dan pergeseran pegawai dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal, sekaligus sebagai sarana pengembangan kompetensi ASN. “Kami berharap para ASN yang menerima SK mutasi dapat segera beradaptasi di tempat tugas yang baru, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Muntolib juga menekankan pentingnya loyalitas, profesionalisme, dan semangat kerja dalam menjalankan amanah di unit kerja masing-masing. “Di mana pun ditempatkan, ASN Kementerian Agama harus tetap menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan semangat melayani,” pesannya.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan kinerja organisasi Kankemenag Bantul semakin solid, adaptif, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dnd)