Lompat ke isi utama
x
virtual

Pembinaan Virtual Senin Pekan Pertama Kantor Kemenag Bantul Menuju New Normal

Bantul (Kankemenag) – Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Senin (8/6) Kantor Kemenag Bantul menyelenggarakan Pembinaan rutin setiap Senin pekan pertama meski secara virtual melalui media zoom meeting. Pembinaan diikuti pejabat struktural, fungsional, pengawas, Kepala Madrasah, Kepala KUA, pokja Ka TU, Pokja Penghulu, Pokja Penyuluh, dan IGRA. Kasub. Bag TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA mengutarakan pembinaan bertujuan sebagai ajang silaturrahmi, media informasi kedinasan, juga dalam upaya kedekatan pimpinan dengan satker.

Dalam arahan dan pembinaannya Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM mengemukakan 3 hal, yakni : Pertama, mulai 5 Juni 2020 telah diberlakukan tatanan normal baru, untuk itu ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bantul agar bisa adaptasi dengan kebiasaan baru (AKB) selalu cuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan sebagainya. Fleksibel working ASN ada yang melaksanakan kerja di kantor Work From Office (WFO) dan Kerja dari rumah Work From Home (WFH), melakukan presensi online, dan membuat laporan kinerja harian (LKH). Kedua, KMA 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah 2020, agar ASN Kemenag bisa memberikan sosialisasi dan motivasi kepada Jemaah agar tetap bersabar dan bisa menerima kenyataan dengan lapang dada. Ketiga, SE Menag 15 Tahun 2020 takmir masjid diperbolehkan membuka masjid dengan menerapkan protokol kesehatan, sambil menunggu juknis dari Dirjen Bimas Islam.

Penyampaian informasi kedinasan dilanjutkan oleh Kasub. Bang TU, Kasi dan penyelenggara. H. Basori Alwi, S.Ag., MA lebih lanjut menyampaikan secara teknis tentang AKB, pola kerja ASN sampai dengan 30 Juni 2020 diberlakukan WFO maupun WFH, presensi secara online menggunakan aplikasi ropeg.kemenag.go.id disamping presensi secara manual, satker agar melakukan revisi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 bisa digunakan untuk belanja vitamin, alat pelindung diri (APD) maupun sarpras yang mendukung pelayanan dalam kondisi pandemi Covid-19. (Jojo)