Kankemenag Bantul Submit PMPZI 2025 untuk Pertahankan Predikat WBBM
Bantul (Kankemenag) – Selasa (30/12/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib, didampingi Sekretaris Zona Integritas (ZI), Agus Yunianto, melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kankemenag Bantul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Submit PMPZI menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas, khususnya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih Kankemenag Bantul. Penilaian mandiri ini mencerminkan upaya internal dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja, inovasi layanan, serta penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, menegaskan bahwa PMPZI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan. “PMPZI ini menjadi momentum bagi kami untuk mengukur sejauh mana komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Muntolib.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris ZI, Agus Yunianto, menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga submit PMPZI melibatkan kerja sama dan sinergi seluruh tim. “Capaian WBBM tidak bisa dipertahankan tanpa kolaborasi. Oleh karena itu, setiap unit kerja berperan aktif dalam melengkapi data dukung dan memastikan seluruh indikator terpenuhi dengan baik,” jelasnya.
Melalui submit PMPZI ini, Kankemenag Bantul berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Dnd)