Perolehan Zakat UPZ Kemenag Bantul Naik Signifikan Hingga 300 %
Bantul (Kankemenag) – Perorelahan zakat ASN yang dihimpun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Bantul pada tahun 2020 naik signifikan dibanding tahun 2019 hingga 300 %. Hal demikian terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi UPZ Kemenag Kabupaten Bantul 2020 serta penyusunan program kerja UPZ Kemenag Kabupaten Bantul 2021, Selasa (9/2) berlangsung di Joglopring Waroeng nDeso Santan Guwosari Pajangan Bantul. Rakor diihadiri oleh Kepala kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM, pengurus UPZ Kemenag Bantul, 16 ketua UPZ madrasah, Kasie pemberdayaan Zakat Kanwil DIY Misbahudin S. Ag, MM, dan pengurus BAZNAS Kabpaten Bantul Hartadi Prasojo.
Ketua UPZ Kemenag Bantul H. Sugito, MSI menuturkan mulai bulan Oktober 2020, pengumpulan zakat berasal dari Gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru, sehingga pada tahun 2020 zakat ASN Kantor Kemenag Bantul terkumpul sebanyak Rp 934.839.382,- yang pada tahun sebelumnya hanya berasal dari gaji pokok terkumpul 48 juta per bulan.
Kepala Kantor H. Aidi Johansyah S.Ag MM menyatakan bahwa UPZ madrasah sudah dibentuk sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No 2 tahun 2018 tentang pembentukan unit pengumpul zakat. Bahwa di dalam surat edaran itu menyatakan bahwa pendirian UPZ harus ada surat keputusan dari BAZNAS Kabupaten Bantul karena tanpa dasar itu maka UPZ dinyatakan tidak sah, dan ada pidananya.
“Dengan peningkatan perolehan zakat ini saya berharap ASN Kemenag Bantul bisa menjadi tauladan dan menginspirasi bagi ASN lain di Kabupaten Bantul. UPZ Kemenag Bantul dan madrasah diharapkan dapat saling bersinergi dalam mengelola zakat secara profesional, transparan dan akuntabel” terang Aidi Johansyah. (ags)