Kankemenag Bantul Laksanakan Jemput Bola Program IWAK KALI di Pleret
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pleret melaksanakan kegiatan jemput bola Program IWAK KALI (Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi) di wilayah Kapanewon Pleret, Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Moh. Djazari mewakafkan sebidang tanah seluas 282 meter persegi yang berlokasi di Dusun Karet, Pleret. Tanah tersebut diikrarkan untuk kemakmuran Masjid Al-Yasir Kerto, Pleret.
Ikrar wakaf dilaksanakan secara resmi dengan dihadiri oleh Kepala KUA Pleret, Ngatijan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Sementara itu, yang bertindak sebagai nazir adalah Muh. Nur Ahmad, takmir Masjid Al-Yasir. Ikrar wakaf turut disaksikan oleh Teguh Santosa dan Heru Susanto.

Kepala KUA Pleret, Ngatijan, menyampaikan apresiasinya atas keikhlasan wakif dan dukungan masyarakat sekitar. “Kami berterima kasih kepada Bapak Moh. Djazari yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. Wakaf ini insyaallah akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya selama tanah ini dimanfaatkan untuk kepentingan Masjid Al-Yasir dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bantul, Dhani Budianto, menegaskan bahwa Program IWAK KALI merupakan bentuk inovasi layanan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan wakaf. “Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk kelompok inklusi dan warga di wilayah pedesaan, dapat dengan mudah menunaikan ikrar wakaf tanpa terkendala jarak atau administrasi yang rumit,” jelasnya.
Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan tanah yang diwakafkan dapat dikelola secara optimal untuk menunjang kegiatan keagamaan dan kemaslahatan umat di lingkungan Masjid Al-Yasir Kerto, Pleret. Program IWAK KALI menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Bantul dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Dnd)