Kamad MTsN 6 Bantul Sosialisasikan SE Menag No 20 Tahun 2021 Pada Siswa dan Orang tua
Bantul (MTsN 6 Bantul) - Kebijakan Menteri Agama dalam menanggulangi wabah covid 19 adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Menag no 20 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M dan pembatasan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 Corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali serta pada masa perpanjangan pemberlakuan pembiasaan kegiatan masyarakat berbasis mikro.