Kemenag Bantul Massifkan Sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021
Bantul (Kankemenag) - Melalui zoom meeting, Jumat (16/7) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM melaksanakan rakor khusus dengan seluruh pejabat di lingkungannya, termasuk pengawas, Kepala Madrasah dan Kepala KUA massifkan sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.