Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

PSMP Hybrid Bulan April 2024 Kankemenag Bantul

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) Bulan April 2024 secara hybrid di Aula PLHUT, platform Zoom Meeting, dan kanal Youtube Kemenag Kab. Bantul, Senin (1/4).

 

Ahmad Shidqi, Kepala Kankemenag Bantul dalam PSMP ini menyampaikan beberapa hal terkait informasi kedinasan. “Amanah hasil Raker kita sebelumnya, alhamdulillah sudah keluar. Isinya bisa kita jadikan acuan dalam menjalankan tugas dalam waktu satu tahu kedepan,” jelasnya.

 

“Secara gasris besar, hasil Raker kita tidak terlepas dari mandatori dari para pimpinan kita pada saat Rakernas dan Rakerwil. Kita diminta untuk semakin transformatif terhadap tusi kita, untuk lebih informatif dengan pemberitaan positif, dan ekspansif dengan apa yang kita lakukan dalam hal kebaikan kepada orang lain. Sehingga masyarakat tahu apa layanan inovasi yang ada di Kemenag Bantul. Bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,” tambah Ahmad Shidqi.

Kankemenag Bantul

Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menyampaikan terkait target serapan anggaran. “Mandatori hasil Raker kemarin menghasilkan sebuah kesepakatan terkait ralisasi anggaran yaitu target 70 persen per bulan Juni,” tuturnya.

 

Kepala kantor juga mengimbau terkait pemutakhiran data pegawai non ASN bahwasanya deadline-nya 15 April.

 

Kasubbag TU, Aminuddin juga mengimbau untuk mempelajari betul hasil Raker. “Hasil Raker kita kemarin harus kita laksanakan dengan baik, kita semua harus bisa memahami dan menjalankannya dengan maksimal,” ucapnya.

 

Aminuddin juga menekankan bahwasanya setiap pegawai untuk update data di Simpeg. “Karena nantinya penggajian mengacu ke Simpeg, jadi jika terjadi kesalahan data di Simpeg adalah tanggung jawab masing-masing,” tandasnya.

Kankemenag Bantul

Dari Seksi PAIS, Bambang inanta sebagai Kasi menyampaikan bahwa untuk pemberkasan TPG PAI harus melalui PTSP Online. “Pengajuan TPG PAI baik ASN maupun non ASN harus melalui Aplikasi PTSP Online, jadi para guru PAI untuk bisa menyesuaikan dengan waktu dan kelengkapan berkasnya,” kata Bambang.

 

Maskur Ashari, Kasi PHU mengatakan terkait kuota jemaah haji Kabupaten Bantul. “Kuota Bantul sejumlah 1053 jemaah, jemaah haji reguler yang sudah melunasi sebanyak 911, dan yang cadangan 185 jemaah yang sudah melunasi. Jadi 1096 jemaah sudah melunasi, artinya banyak jemaah cadangan yang juga berangkat. Perlu kami sampaikan bahwa Rabu-Kamis (3-4/4) akan dilaksanakan bimbingan manasik tingkat kabupaten di Masjid Agung,” tuturnya.

 

Selanjutnya, dari Seksi Bimas Islam, Sugito menginformasikan bahwasanya pada 9 April mendatang, Bimas Islam Kankemenag Bantul bersama Kanwil Kemenag DIY akan melaksanakan rukyatul hilal di POB (Pusat Observasi Bulan) Syekh Bela Belu.

Kankemenag Bantul

Kasi Dikmad, Ahmad Musyadad menyampaikan berkaitan dengan hari libur di lingkungan madrasah. “Sesuai edaran dari kanwil, libur siswa di akhir Ramadan jatuh pada tanggal 8-10 April, disusul libur Hari Raya Idul Fitri 11-19 April. Sedangkan untuk guru, mengikuti jadwal di Kantor Kemenag,” jelasnya.  

 

Musyadad juga menyampaikan tentang akreditasi madrasah. “Dari Badan Akreditasi sudah menunjuk dari jenjang RA hingga MA untuk mengikuti akreditasi lembaga. Untuk jadwal belum keluar tapi untuk daftar peserta atau madrasah sudah ada. Jadi nanti mohon dipersiapkan dengan baik, dan akan dipandu oleh pengawas masing-masing, agar pada saat diakreditasi bisa mendapatlkan hasil maksimal,” tambahnya.

 

Mewakili Seksi PD Pontren, Suprapto menginformasikan bahwasanya saat ini telah dibuka bantuan untuk lembaga dan ustaz ustazah. “Untuk lembaga dibuka bantuan dari DIPA pusat, dibuka tanggall 27 Maret sampai 27 Mei. Bantuan ini disasarkan untuk peningkatan digitalisasi pesantren, halaqah pesantren dan Pendidikan keagamaan Islam, kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, bantuan operasional pendidikan baik Ponpes, MDT, LPQ, PDF, maupun SPM,” singkatnya.

 

Terakhir, Penyelenggara Zakat Wakaf, Dhani Budianto menyampaikan terkait layanan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) dan zakat pada idul fitri 1445H. “Terkait wakaf, sampai saat ini aplikasi layanan EAIW Kemenag Bantul sudah terlaksana 39 layanan wakaf dengan EAIW. Selanjutnya info zakat 2024 ini, besarannya kami sampaikan bahwa merujuk pada fatwa MUI DIY, yaitu jika 2,5 kg jika dlama bentuk beras, dan jika dalam bentuk uang senilai 40 ribu, ucapnya. (Dnd)