Lompat ke isi utama
x
KUA Pundong

Pelaku Usaha di Krapyak Wetan panjangrejo Terima Sertifikat Halal 

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 13 November 2025

Bantul (KUA Pundong) - Kantor Urusan Agama (KUA) Pundong menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha, Sri Hayati warga Krapyak Wetan Panjangrejo Pundong, Kamis (13/11/3025). Sertifikat halal ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) sebagai bagian dari program sertifikat halal gratis SEHATI 2025.


Dalam proses P3H, pelaku usaha didampingi oleh Mujiarto, Penyuluh Agama Islam KUA Pundong sekaligus pendamping PPH UIN sunan Kalijaga Yogyakarta. "Dari proses pengajuan NIB dan pengajuan sertifikat halal berjalan dengan lancar, 3 hari bisa terbit sertifikat halal dengan produk nasi goreng dan bakmi goreng," ucapnya.


Sri Hayati sebagai penerima sertifikat halal menyampaikan rasa terima kasih atas terbitnya sertifikat halal ini,dan lancar dengan waktu 3 hari bisa terbit, sehingga produknya sudah memiliki sertifikat halal, semoga bermanfaat dan terima kasih kepada pendamping PPH yang telah membantu kelancaran proses pengajuan sertifikat halal ini.


Dengan terbitnya sertifikat halal ini diharapkan, banyak pelaku usaha kecil di wilayah kapanewon Pundong dan umumnya warga Bantul bisa mendaftarkan produknya untuk memiliki sertifikat halal dari BPJPH RI. (Mjrt)