Lompat ke isi utama
KUA Kasihan

Ikrar Wakaf di Akhir Tahun 2025 : KUA Kasihan Fasilitasi Wakaf Tanah untuk Pembangunan Gedung Center Masjid Ainun Jariyah

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 December 2025

Bantul (KUA Kasihan) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kasihan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perwakafan kepada masyarakat dengan memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf tanah yang dilaksanakan pada Minggu (28/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda pelayanan wakaf di penghujung tahun 2025 dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh kekhidmatan.


Pelaksanaan ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang juga Kepala KUA Kasihan, Samanto. Dalam kesempatan tersebut, PPAIW memastikan seluruh rangkaian ikrar wakaf dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harta benda wakaf memiliki kekuatan hukum yang sah dan jelas.


Pada ikrar wakaf ini, terdapat dua orang wakif, yaitu Sayuti dan Pariyem, yang secara ikhlas mewakafkan tanah miliknya untuk kepentingan umat. Wakaf tanah ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan.


Adapun rincian tanah yang diwakafkan adalah tanah milik Sayuti dengan luas 370 meter persegi dan tanah milik Pariyem seluas 220 meter persegi. Seluruh tanah wakaf tersebut berlokasi di wilayah Kalurahan Ngestiharjo dan diikrarkan secara resmi di hadapan PPAIW KUA Kasihan.


Tanah wakaf tersebut diserahkan kepada nazir perseorangan dengan susunan nadzir yang diketuai oleh Mustafa Ismail. Nazir diberikan amanah untuk mengelola, menjaga, dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan peruntukannya, agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.


Peruntukan tanah wakaf ini direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendukung kegiatan masjid berupa Gedung Center Masjid Ainun Jariyah. Keberadaan gedung ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid Ainun Jariyah sebagai pusat aktivitas dan pembinaan masyarakat di Kalurahan Ngestiharjo.


Dalam sambutannya, Kepala KUA Kasihan selaku PPAIW menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wakif atas niat tulus dan amal jariyah yang telah diberikan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan amanah agar tujuan wakaf dapat tercapai serta memberikan manfaat jangka panjang.


Melalui pelayanan wakaf yang prima dan tertib administrasi, KUA Kasihan terus berkomitmen mendukung penguatan tata kelola wakaf, sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah dan pembangunan umat yang berkelanjutan. (Nrdn)