Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar PSMP September 2026, Kepala Kantor Tekankan Pencegahan Konflik Kepentingan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 7 September 2026

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) bulan September 2026 secara daring melalui platform Zoom Meeting, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Pembinaan dalam kegiatan PSMP disampaikan oleh Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Aminuddin, serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, memberikan pembinaan kepada seluruh ASN terkait konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya setiap ASN memahami dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kankemenag Bantul

Menurutnya, integritas dan profesionalitas harus menjadi landasan utama ASN dalam menjalankan tugas kedinasan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga objektivitas, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, serta senantiasa mengutamakan kepentingan organisasi dan masyarakat.

 

“Konflik kepentingan perlu menjadi perhatian bersama. ASN harus mampu menjaga integritas dan profesionalitas agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Muntolib.

 

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Sugito, menyampaikan sejumlah informasi terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Semarang pada 12–21 September 2026.

 

Kabupaten Bantul akan mengirimkan sebanyak sembilan kafilah untuk mengikuti ajang MTQ Tingkat Nasional tersebut. Sebelum keberangkatan, para kafilah dijadwalkan untuk memohon doa restu kepada Bupati Bantul pada 9 September 2026.

 

Sugito juga menyampaikan perkembangan terkait pengisian jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam PMA Nomor 16 Tahun 2024 mengenai pengelolaan KUA, termasuk masa jabatan Kepala KUA yang telah berusia 56 tahun dan telah menjabat selama dua periode.

 

Sejumlah penggantian Kepala KUA telah dilakukan, meskipun masih terdapat KUA Banguntapan dan KUA Pleret yang belum mendapatkan pengganti. Dalam ketentuan tersebut, jabatan Kepala KUA tidak hanya dapat berasal dari unsur Penghulu, tetapi juga dapat berasal dari Penyuluh Agama Islam.

 

“Untuk pengisian Kepala KUA, perlu diperhatikan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya dari unsur Penghulu, tetapi juga dimungkinkan dari unsur Penyuluh Agama Islam,” jelas Sugito.

 

Selanjutnya, Kasi Pendidikan Agama Islam (Pais), Suprapto, menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan peningkatan kemampuan baca Al-Qur'an bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

 

Kegiatan peningkatan kemampuan tartil Al-Qur'an tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI bekerja sama dengan PTIQ. Kankemenag Bantul mendapatkan kuota sebanyak 40 GPAI untuk mengikuti program tersebut.

 

Pembukaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Senin (07/09/2026) pukul 13.30 WIB dan akan dibuka oleh Direktur Pendidikan Agama Islam. Seluruh GPAI yang mendapatkan tugas diimbau untuk bergabung dalam grup serta mencoba mengakses aplikasi pembelajaran agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

 

Program peningkatan kemampuan tartil Al-Qur'an akan dilaksanakan secara daring, sementara ujian direncanakan berlangsung secara luring di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak.

 

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Dhani Budianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu mengirimkan data pondok pesantren yang belum terdaftar di Kabupaten Bantul.

 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan dalam pengiriman data pondok pesantren yang belum terdaftar. Kami masih menunggu informasi terkait pondok pesantren lainnya yang belum terdaftar,” ungkapnya.

 

Kasi Pendidikan Madrasah, Saeful Hadi, menyampaikan sejumlah agenda di bidang pendidikan madrasah. Ia menginformasikan bahwa pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) berlangsung pada 7–9 September 2026. Selain itu, kegiatan PKM dijadwalkan pada 10 September 2026.

 

Terkait BAP, BOP, dan BOS, saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai proses pencairannya.

 

Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ayu Dewi Ratnasari, menyampaikan pentingnya pembaruan PPAIW serta pembentukan kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang amanah dan berintegritas.

 

Ia menekankan agar proses pembentukan kepengurusan BWI dapat menghasilkan pengurus yang memiliki komitmen, integritas, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan wakaf dengan baik.

 

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Aminuddin, mengingatkan seluruh unit kerja untuk menyelesaikan dan menyampaikan Laporan Kinerja Bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DIY akan menjadi salah satu wilayah pilot project penggajian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian seluruh ASN.

 

Melalui pelaksanaan PSMP ini, Kankemenag Bantul berharap seluruh ASN dapat memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan, program, serta pelaksanaan tugas di masing-masing bidang. Selain itu, pembinaan rutin tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi, kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dnd)

Kankemenag Bantul