Kankemenag Bantul Gelar PSMP Maret 2026 Secara Virtual, Tekankan Penguatan Kinerja dan Disiplin ASN
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Selasa Minggu Pertama (PSMP) Bulan Maret 2026 secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Bantul.
PSMP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Selasa pada minggu pertama sebagai sarana pembinaan, koordinasi, serta penguatan komitmen kinerja pegawai. Dalam kesempatan tersebut, pembinaan disampaikan oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), serta para Kepala Seksi (Kasi).
Kepala Kantor Kankemenag Bantul, Muntolib, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Seluruh ASN harus terus menjaga integritas dan kedisiplinan. Profesionalisme dalam bekerja menjadi kunci utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyesuaian dinamika kerja, dengan tetap memastikan layanan publik berjalan optimal. “Menjelang Idulfitri akan diberlakukan kebijakan WFA. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terabaikan,” imbuhnya.
Selain itu, Muntolib menyoroti program Masjid Ramah Pemudik. Ia menyampaikan bahwa di wilayah Bantul telah terdata sebanyak 99 masjid yang siap menjadi masjid ramah pemudik. “Di Bantul sudah terdata 99 masjid ramah pemudik. Kami mohon agar fasilitasnya dilengkapi dan dikondisikan dengan baik sehingga benar-benar memberikan kenyamanan bagi para pemudik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU, Aminuddin, menyampaikan evaluasi kinerja dan penegasan terkait administrasi perkantoran serta pelaporan. “Kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk segera menyelesaikan laporan kinerja tepat waktu. Tertib administrasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas kinerja kita,” ungkapnya.
Ia juga menginformasikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai dipindahkan secara bertahap seiring dengan adanya pemekaran kementerian. “Mohon seluruh pegawai menyesuaikan dan mendukung proses pemindahan PTSP agar pelayanan tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Kasi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Ahmad Musyadad, mengimbau madrasah untuk aktif mendukung program Bantul Mengaji yang digagas Pemerintah Kabupaten Bantul. “Kami mengajak seluruh madrasah untuk berpartisipasi dalam program Bantul Mengaji sebagai bagian dari penguatan literasi keagamaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data EMIS GTK. “Mohon madrasah segera mengajukan verval data EMIS GTK agar tidak terjadi kendala administrasi ke depan,” katanya.
Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), Ahmad Musyadad meminta guru yang lulus PPG tahun 2025 untuk bersabar. “Untuk guru yang lulus PPG 2025, saat ini TPG-nya memang belum dapat terbayarkan. Mohon bersabar karena prosesnya masih berjalan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) juga sedang dalam proses.
Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Suprapto, menegaskan bahwa pemberkasan TPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) menjadi tanggung jawab masing-masing guru. “Pemberkasan TPG GPAI agar diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Daerah (USBD) untuk mata pelajaran PAI yang diinisiasi Kanwil Kemenag DIY dan telah disetujui Dinas Pendidikan. “USBD ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru PAI di sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Dhani Budianto, menyampaikan bahwa santri jenjang Ulya dan Wustha akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ia juga mengingatkan kepada pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan agar bersiap melakukan transformasi kelembagaan. “Pada tahun 2027, pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan wajib bertransformasi menjadi Pendidikan Salafiyah Kitab Kuning, Pendidikan Muadalah, atau Pendidikan Diniyah Formal sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, Dhani menyampaikan adanya layanan konsultasi dan aduan terkait perundungan di tingkat pesantren. “Kami membuka layanan konsultasi dan aduan apabila terjadi perundungan di lingkungan pesantren. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan PSMP secara virtual ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi internal tetap terjaga dengan baik, sekaligus mampu mendorong peningkatan kinerja serta sinergi antarpegawai di lingkungan Kankemenag Bantul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dnd)