Lompat ke isi utama
x
Kua

KUA Bantul Luncurkan Program Layanan Pembuatan Dokumen Nikah Sekali Jadi (Layanan Bude Kasidi)

Dikirim oleh ponijo pada 20 August 2020

Bantul (KUA Bantul) - Tanggal 1 Muharam adalah hitungan awal penanggalan dalam sistem kalender hijriyah, dimana Muharam adalah bulan pertamanya. Tanggal 1 Muharam sebagai awal tahun baru Hijriyah sering dimaknai sebagai tonggak perubahan baik secara personal maupun komunal. Kamis (20/08) bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1442 H, KUA kecamatan Bantul mencatat satu peristiwa pernikahan yang pelaksanannya dilakukan di balai nikah KUA kecamatan Bantul.

Peristiwa yang jarang terjadi dalam tradisi Jawa pada umumnya yang menghindari pelaksanaan akad nikah di bulan Muharam (suro). Bagi KUA kecamatan Bantul, pelaksanaan akad nikah tanggal 1 Muharam ini atau Tahun baru Hijriyah dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk melakukan perubahan pola layanan di KUA menjadi lebih baik. KUA kecamatan Bantul meluncurkan program "Layanan Pembuatan Dokumen Nikah Sekali Jadi" dengan akronim "Layanan Bude Kasidi". Ditandai dengan penyerahan buku nikah, kartu nikah dan legalisir buku nikah.

Kepala KUA kecamatan Bantul Samanto, S.Ag, M.H mengatakan bahwa "dengan Layanan Pembuatan dokumen nikah sekali jadi ini diharapkan masyarakat tidak perlu bolak-balik ke KUA untuk mengurus dokumen pernikahannya, baik buku nikah, kartu nikah, legalisir buku nikah, rekomendasi nikah, atau duplikat buku nikah. Cukup sekali saja ke KUA sudah bisa didapat dokumennya. 

Lebih lanjut Samanto menyampaikan "selama ini mereka yang menikah hanya mendapatkan buku nikah dan kartu nikah, tanpa legalisir buku nikah, sehingga ketika mereka akan mengurus akte lahir anak atau tunjangan istri/suami mereka harus ke kua lagi untuk legalisir. Dengan kita berikan langsung legalisir buku nikahnya bersamaan penyerahan buku dan kartu nikah segera setelah nikah akan mengurasi intensitas tatap muka dengan fihak KUA. Suatu hal yang harus diminimalisir pada saat pandemi seperti saat ini. Bahkan, ketika nanti program kaperu berjalan kembali, manten akan mendapatkan juga KTP dan KK barunya langsung bersamaan dengan buku dan kartu nikah segera setelah akad nikah dilaksanakan", katanya. 

Jamaknya pada setiap program, tentu ada persyaratan khusus untuk bisa memperoleh layanan seperti di atas. "Syaratnya, masyarakat yang mendapatkan layanan Bude Kasidi harus ikut program Bu nyai syaripah", tutur samanto.

Apa itu Bu Nyai Syaripah? Bu nyai syaripah merupakan nama program singkatan dari Hubungi dan tanyai kami, lengkapi syaratnya, urus sendiri layanannya dan patuhi protocol kesehatannya. Melalui Bu nyai syaripah, masyarakat yang membutuhkan layanan KUA Bantul harus sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mereka ke KUA. Persyaratan apa saja dan berhubungan dengan petugas siapa dapat diketahui dengan membuka url melaui hp maupun komputer di alamat bit.ly/kuabantul.

Melalui link tersebut dan kontak ke petugas yang akan melayani, saat mereka ke KUA bisa langsung diproses dokumen yang dikehendaki tanpa perlu bolak-balik ke KUA karena kurang syaratnya. Dengan semangat tahun baru Hijriyah ini kita berharap layanan KUA kecamatan Bantul kepada masyarakat bisa lebih baik lagi dan lebih memuaskan. (Smt)