Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Terima Studi Tiru dari Balmon Spekfrekrad Kelas I Yogyakarta

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 October 2025

 

Bantul (Kankemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan audiensi dari Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (Spekfrekrad) Kelas I Yogyakarta dalam rangka studi tiru terkait pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Bantul pada Kamis (30/10/2025).

 

Niyla Qomariastuti, Perencana Balmon Spekfrekrad Kelas I Yogyakarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya tertarik belajar dari Kemenag Bantul karena telah berhasil meraih penghargaan nasional.


“Setelah kami cari, ternyata Kemenag Bantul sudah memperoleh penghargaan dua terbaik nasional atas pelayanan kelompok rentan. Untuk itu kami ingin tahu apa saja yang perlu kami perbaiki di tempat kami agar bisa seperti Kemenag Bantul,” ujarnya.

 

Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin, menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia menjelaskan proses panjang yang dilalui hingga Kemenag Bantul mendapatkan penghargaan pelayanan publik ramah kelompok rentan.


“Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pegawai untuk memberikan layanan terbaik, terutama bagi masyarakat dari kelompok rentan,” tutur Aminuddin.

 

Dalam kesempatan yang sama, Agus Yunianto, Analis Tatalaksana Kankemenag Bantul, memaparkan berbagai fasilitas yang disediakan serta standar yang harus dipenuhi dalam penilaian pelayanan publik ramah kelompok rentan.


“Fasilitas yang kami siapkan di antaranya adalah jalur landai dan pegangan tangan bagi pengguna kursi roda, toilet khusus difabel, ruang laktasi yang nyaman, ruang tunggu prioritas bagi lansia, serta loket layanan ramah disabilitas,” jelas Agus.


Ia juga menambahkan bahwa aspek nonfisik turut menjadi perhatian penting dalam penilaian. “Selain fasilitas, kami juga memperhatikan sikap petugas yang ramah, pelatihan frontliner dalam berinteraksi dengan kelompok rentan, penyediaan layanan informasi dengan huruf braille dan audio, hingga penggunaan aplikasi pelayanan yang mudah diakses,” lanjutnya.

 

Agus menegaskan bahwa setiap detail fasilitas harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman Kementerian PANRB tentang pelayanan publik ramah kelompok rentan. “Setiap elemen, sekecil apa pun, harus dipastikan fungsional dan digunakan dengan baik. Tujuannya bukan sekadar memenuhi standar penilaian, tetapi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan saling berbagi praktik baik antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.