Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Laksanakan Evaluasi Implementasi Inovasi pada Kankemenag Kota Malang

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 24 October 2025

Malang (Kankemenag Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melakukan kunjungan silaturahmi dan monitoring perkembangan replikasi inovasi ke Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Jumat (24/10/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan berbagi praktik baik dalam pengelolaan program inovatif di lingkungan Kementerian Agama.

 

Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengembangan inovasi pelayanan publik.

 

“Silaturahmi siang ini merupakan bagian dari evaluasi implementasi inovasi di Kemenag Kota Malang. Belum lama kami juga menandatangani MoU dengan Dukcapil Bantul, karena masih terdapat sekitar 58 ribu status perkawinan yang belum tercatat, dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Bantul, Sugito; Kasi PAIS, Suprapto; dan Tim ZI. Dalam kesempatan itu, Sugito memaparkan beberapa inovasi yang telah berjalan di Bantul.

 

“Dukcapil akan memberikan data kepada Kemenag Bantul dan para Kepala Dusun untuk membantu penyelesaian masalah perkawinan yang belum tercatat. Selain itu, kami juga baru saja menyelenggarakan Lomba Alih Media Arsip guna menyelamatkan arsip-arsip penting di KUA dari potensi kerusakan,” jelasnya.

 

Sementara itu, dari pihak tuan rumah, Kasubbag TU Kankemenag Kota Malang, Nurul Istikomah, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kemenag Bantul.

 

“Kami bisa mendapatkan banyak ilmu dari Kemenag Bantul. Mohon izin, Kakan kami tidak bisa hadir karena sedang di Surabaya untuk pembukaan Perkemahan Santri,” ungkapnya.

 

Nurul menambahkan bahwa Kankemenag Kota Malang saat ini juga sedang melaksanakan alih media arsip di lima KUA, di mana Kecamatan Klojen telah memindai sekitar 35 ribu berkas, sementara Kecamatan Blimbing masih dalam proses. Selain itu, layanan PTSP Online telah diimplementasikan untuk memperluas akses pelayanan masyarakat.

 

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Malang menambahkan bahwa permasalahan terkait data perkawinan tidak tercatat juga tengah menjadi perhatian pihaknya.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Malang untuk membahas penyelesaian permasalahan ini,” ujarnya.

 

Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Blimbing, Sahroni, menuturkan bahwa proses digitalisasi arsip di wilayahnya masih terus berjalan hingga seluruh dokumen selesai dipindai.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kankemenag Bantul dan Kankemenag Kota Malang dapat memperkuat replikasi inovasi pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Kementerian Agama. (Ev)