Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Jadi Rujukan PPID, Kankemenag Kebumen Datang Studi Tiru

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 13 February 2026

Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan studi tiru pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen (Kankemenag Kebumen), Jumat (13/02/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Subbag TU Kankemenag Bantul dan diikuti oleh jajaran pengelola PPID dari kedua instansi.

 

Rombongan dari Kankemenag Kebumen dipimpin oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Mulyono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung praktik baik pengelolaan PPID yang telah berjalan di Kabupaten Bantul.

 

“Kami ingin memperoleh pembelajaran dan praktik terkait pengelolaan PPID, mulai dari aspek kelembagaan, layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, hingga inovasi yang telah dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul,” ujar Mulyono.

 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini di wilayah Jawa Tengah belum terdapat PPID di tingkat Kankemenag kabupaten/kota. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal pembentukan dan penguatan PPID di Kebumen.

 

“Di Jawa Tengah belum ada PPID di tingkat Kankemenag. Untuk itu kami berniat mengawalinya. Salah satunya dengan belajar ke sini. Kami mendapat rekomendasi dari Kemenag Sleman bahwa PPID terbaik di Yogyakarta ada di Kankemenag Bantul. Ini menjadi motivasi sekaligus referensi penting bagi kami,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kebumen. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat.

 

“Kami merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan. Prinsipnya, kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, praktik baik, maupun tantangan yang kami hadapi dalam mengelola PPID. Semoga apa yang kami lakukan di Bantul bisa menjadi inspirasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di Kebumen,” ungkap Aminuddin.

 

Aminuddin juga menekankan bahwa pengelolaan PPID bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga wujud nyata pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

 

Dalam sesi pemaparan, Dendy Pramana Putra selaku pengelola layanan PPID Kankemenag Bantul menyampaikan profil, struktur kelembagaan, standar operasional prosedur layanan, hingga berbagai inovasi yang telah dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan PPID di Bantul dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi dan komitmen pimpinan.

 

“Penguatan PPID kami awali dari penataan kelembagaan dan pembagian tugas yang jelas. Selanjutnya, kami memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik. Inovasi juga kami dorong, baik melalui optimalisasi website, media sosial, maupun pengelolaan daftar informasi publik secara berkala,” terang Dendy.

 

Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan PPID terletak pada konsistensi dan kolaborasi internal. “Tanpa dukungan seluruh seksi dan unit kerja, PPID tidak akan berjalan optimal. Karena itu, kami membangun budaya kerja yang mendukung keterbukaan informasi,” tambahnya.

 

Kegiatan studi tiru berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Rombongan dari Kebumen menggali lebih dalam terkait mekanisme pelayanan permohonan informasi, penyusunan daftar informasi publik (DIP), pengelolaan arsip digital, hingga strategi menghadapi sengketa informasi.

 

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang lebih erat antar satuan kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (Dnd)

 

Kankemenag Bantul