Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan LHKASN, Kankemenag Bantul Selenggarakan Bimtek Coretax dan Pelaporan SPT/LHKASN
Bantul (Kankemenag Bantul) – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan serta mendukung penguatan integritas aparatur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax dan Pengisian SPT Pajak Tahunan/Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada Selasa–Rabu (10–11/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Bantul secara bertahap sesuai dengan satuan kerja masing-masing.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan serta pelaporan harta kekayaan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan sistem Coretax serta tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara benar dan akurat. Pelaporan pajak tahunan dan LHKASN dipahami sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua hari. Pada hari pertama, Selasa (10/02/2026), kegiatan diikuti oleh peserta dari PIC Seksi Penyelenggara, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Selanjutnya, pada hari kedua yang dijadwalkan pada Rabu (11/02/2026), Bimtek akan diikuti oleh peserta dari PIC Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan Kankemenag Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta mekanisme pengisian LHKASN melalui sistem yang telah ditetapkan. Materi disampaikan secara sistematis agar mudah dipahami, disertai penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan yang sering terjadi serta langkah antisipasinya.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan. Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh ASN Kankemenag Bantul memiliki pemahaman yang sama dan mampu melaksanakan kewajiban pelaporan pajak serta LHKASN dengan benar dan tepat waktu.
Melalui penyelenggaraan Bimtek Coretax dan Pelaporan Pajak Tahunan/LHKASN ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan integritas ASN serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Kankemenag Bantul. (al)