Lompat ke isi utama
x
Kankemenag

Ukur Kecakapan IT, 200 PPPK Kemenag Bantul Ikuti Tes CAT dari Kanwil Kemenag DIY

Dikirim oleh eka putri pada 12 February 2026

Bantul (Kankemenag) - Sebanyak 200 PPPK (Tahap 1, Tahap 2, Optimalisasi, dan Paruh Waktu) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengikuti Tes Computer Assisted Test (CAT) Kecakapan IT pada Kamis (12/02/2026).

Kankemenag

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenag DIY ini berlangsung di MTsN 2 Bantul. Tes ini bertujuan untuk memetakan serta mengukur sejauh mana kecakapan teknologi informasi yang dimiliki oleh para ASN PPPK guna meningkatkan kualitas layanan digital di lingkungan kementerian.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Abd Suud menegaskan bahwa “Tes CAT merupakan instrumen krusial dalam penilaian kinerja PPPK—baik Tahap 1, Tahap 2, Optimalisasi, maupun Paruh Waktu. Hasil tes ini akan menjadi dasar kebijakan pimpinan dalam mengevaluasi kinerja ke depan”. Beliau juga menambahkan bahwa setiap hasil yang di bawah ekspektasi akan segera ditindaklanjuti.

Kakanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menegaskan bahwa tes CAT ini bukan penentu kelulusan peserta PPPK, melainkan instrumen untuk mengukur kecakapan IT peserta. “Hasil tes tidak akan dikategorikan sebagai 'lulus' atau 'tidak lulus', melainkan menjadi basis data untuk menentukan langkah strategis dalam peningkatan kompetensi digital ke depan. Beliau menyebut tes ini sebagai pre-test untuk memetakan siapa saja yang memerlukan penguatan di bidang teknologi informasi”, tegasnya. (eka)