Kakan Kemenag Bantul Sampaikan Khutbah Pada Nikah Bareng Merah Putih
Bantul (Kankemenag) - Pernikahan sebagai mitsaqan ghalidza atau "perjanjian agung" sebuah perjanjian suci untuk menjalin ikatan berumahtangga. Untuk itu calon pengantin harus memantapkan niat dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan mengikuti sunah Rasul. Harus senantiasa beryukur atas karuniaNya sehingga bisa melangsungkan pernikahan.
Demikian petikan khutbah yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., Rabu (12/8) dalam pelaksanaan nikah bareng Merah Putih 75 Tahun Indonesia Merdeka yang dihelat KUA Kecamatan Kretek bekerjasama dengan Forum Taaruf Indonesia (FORTAIS), diikuti 11 pasangan pengantin.
“Salah satu tujuan melangsungkan pernikahan untuk mendapatkan kebahagiaan, kuncinya memperoleh apa yang dicita-citakan, yakni telah tercapainya pelaksanaan akad nikah. Sebuah keluarga akan memperoleh kebahagiaan apabila mendapat pasangan yang shalih/shalihah, anak keturunan yang baik, teman yang baik serta rezeki di negerinya sendiri”, pungkas Aidi Johansyah dalam khutbahnya.
Turut hadir menyaksikan pelaksanaan nikah bareng Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Kapolres, Komandan Kodim 0729 Bantul, Jajaran Forkompincam Kecamatan Kretek, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantul. (Jojo)