Lompat ke isi utama
x
Wakaf tunai

Ajak Manten Banyak Beramal, KUA Bantul Launching Program "Katun Bahan Kafan"

Dikirim oleh ponijo pada 25 August 2020

Bantul (KUA Bantul) - Bertempat di Aula PCNU kabupaten Bantul, bersamaan dengan acara bimbingan perkawinan, Selasa (25/8) telah diluncurkan program "Katun Bahan Kafan" (wakaf Tunai, Hibah pepohonan dan Wakaf Al-Quran) KUA Kecamatan Bantul. program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para calon mempelai untuk memperbanyak amal kebaikan yang bersifat jariyyah (kepentingan ummat dan manfaat yang berkelanjutan), Berupa pemberian wakaf uang (tunai) atau hibah pepohonan atau wakaf Al-Qur’an.

Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis Al-Quran dan pohon bunga dari perwakilan peserta yang diterima langsung oleh kepala KUA kecamatan Bantul, Samanto, S.Ag, M.H, disaksikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Bantul DR.H.Halili, S.Ag, MSI.

Wakaf Tunai (Wakaf Uang) Calon pengantin sebagai wakif memberikan sejumlah uang untuk diwakafkan kepada Nadhir Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ditunjuk oleh BWI, dalam hal ini untuk wilayah Bantul adalah Bank BNI syariah. Bank akan menerbitkan sertifikat wakaf tunai yang selanjutnya akan diserahkan ke calon pengantin. jumlah minimal wakaf untuk setiap sertifikat wakaf adalah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), calon pengantin yang bersedia berwakaf tunai bisa berwakaf dengan jumlah tersebut bisa juga dilakukan secara kolektif oleh beberapa calon pengantin hingga jumlahnya mencapai satu juta rupiah yang kemudian akan diikrarkan wakafnya dan mendapatkan sertifikat wakaf tunai untuk kolektif. Wakaf yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh nadhir untuk kepentingan ummat Islam di wilayah DI Yogyakarta, khususnya Kabupaten Bantul.

Hibah Pepohonan, Lingkungan KUA terasa gersang karena masih belum terdapat tanam-tanaman sebagai penghijaunya. program Hibah tanaman mengajak kepada para calon pengantin untuk menghijaukan lingkungan KUA dengan aneka pepohonan, bisa pohon bunga-bungaan, pohon buah-buahan atau pohon perindang. KUA sebagai tempat layanan publik, pada setiap kebaikan yang dihasilkan dari program ini seperti oksigen, keindahan pandangan, dan buah yang dihasilkan tentu akan mengalir pahalnya kepada mereka yang telah menghibahkannya.

Wakaf Al-Qur’an, masih banyak masjid dan mushalla atau Majelis-majelis Ta'lim dan Taman Pendidikan Al-Qur'an yang masih kekurangan mushaf Al-Quran untuk mengaji jamaahnya. Dengan adanya wakaf Al-Quran dari calon pengantin diharapkan akan membantu menyediakan mushaf Al-Quran di setiap masjid dan mushalla atau majelis ta'lim dan TPA di wilayah kecamatan Bantul. Al-Qur'an yang diwakafkan akan diberi stempel wakaf yang berisi data : Nama pemberi, tanggal nikah dan stempel KUA. (Smt)