Visitasi dan Verifikasi LAZ Sahabat Yatim oleh Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY
Bantul (KUA Kasihan) — Dalam rangka pelaksanaan Rencana Kinerja Tahun 2025, Tim 3 Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan visitasi dan verifikasi terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah DIY. Salah satu agenda kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/07/2025) LAZ Sahabat Yatim, yang berada di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Nur Huda beserta jajaran tim Penais Zawa. Dari pihak KUA Kasihan, hadir Kepala KUA, Samanto serta Penyuluh Agama Islam, Nurudin. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi untuk memberdayakan lembaga-lembaga zakat dan memastikan optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif dan tepat sasaran.
Kunjungan ini juga sekaligus menjadi ajang evaluasi dan klarifikasi terhadap pelaksanaan Program Ekonomi Umat (PEU) yang telah dicanangkan bersama oleh Kementerian Agama dan LAZ Sahabat Yatim. Program ini telah memasuki tahun kedua sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU), namun pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala teknis dan administratif.
Melalui pertemuan ini, didiskusikan mengenai evaluasi jenis program dan klasifikasi penerima manfaat, agar sesuai dengan ketentuan PEU. Dibahas pula komitmen untuk mempercepat realisasi program, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan keluarga kurang mampu.
Dalam arahannya, Nur Huda menekankan pentingnya intensifikasi komunikasi antara KUA, LAZ, dan Kanwil Kemenag. Ia juga mendorong agar penggalian data di tingkat kalurahan dilakukan secara aktif guna mendapatkan sasaran penerima manfaat yang tepat. Nur Huda juga menegaskan bahwa bentuk dukungan berupa stimulan modal usaha merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Sementara itu, pihak KUA Kasihan menyampaikan komitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi setiap proses yang diperlukan, baik dalam pendataan, monitoring, maupun pembinaan keagamaan bagi para penerima manfaat program. (Nrdn)