Wakaf Pertama di Tahun 2026, KUA Kasihan Fasilitasi Ikrar Wakaf Sarana dan Prasarana Masjid Ainun Jariyah
Bantul (KUA Kasihan) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kasihan pada hari Minggu (04/01/2026) kembali melaksanakan pelayanan wakaf kepada masyarakat pada awal tahun ini. Kegiatan ini menjadi wakaf pertama yang tercatat secara resmi di KUA Kasihan pada tahun 2026, sekaligus menandai komitmen berkelanjutan KUA Kasihan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakaf tersebut berasal dari Soediyono selaku wakif yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mewakafkan harta bendanya untuk kepentingan sarana dan prasarana Masjid Ainun Jariyah yang berlokasi di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.
Wakaf ini ditujukan untuk mendukung pengembangan fasilitas masjid agar semakin representatif sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kasihan, Samanto, dan dilaksanakan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku. Proses ikrar wakaf berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat, disaksikan oleh pihak-pihak terkait sebagai bagian dari pemenuhan syarat sah administrasi wakaf.
Melalui wakaf sarana dan prasarana ini, diharapkan Masjid Ainun Jariyah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, baik dalam aspek kenyamanan beribadah maupun dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial. Wakaf juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat dan perekat kebersamaan masyarakat.
KUA Kasihan secara konsisten mendorong optimalisasi potensi wakaf di wilayah Kecamatan Kasihan, tidak hanya sebatas wakaf tanah, tetapi juga wakaf sarana, prasarana, dan wakaf produktif yang memberikan manfaat jangka panjang. Pelayanan wakaf yang diberikan KUA Kasihan bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan aset wakaf, serta keberlanjutan pemanfaatannya sesuai dengan ikrar wakif.
Wakaf pertama di tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi masyarakat lainnya untuk turut serta berwakaf dan berkontribusi dalam pembangunan serta pengembangan fasilitas keagamaan. KUA Kasihan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan wakaf sebagai bagian dari penguatan tata kelola wakaf dan pelayanan publik di bidang keagamaan. (Nrdn)