Lompat ke isi utama
x
KUA Pundong

Layanan Konsultasi di KUA Kapanewon Pundong

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 14 January 2026

Bantul (KUA Pundong) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pundong terus memperluas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan pencatatan nikah dan bimbingan perkawinan (Bimwin), KUA Kapanewon Pundong ingin berperan lebih aktif dan berdampak, diantaranya dengan memberikan layanan konsultasi syari’ah yang mencakup berbagai aspek kehidupan umat seperti ibadah, wakaf, zakat, haji maupun terkait mawarits (pembagian warisan).


Dalam kegiatan konsultasi syari’ah yang berlangsung pada Senin (12/01/2026), dua penyuluh agama Islam KUA Pundong, Mujiarto dan Zaki bertindak mewakili Kepala KUA Kapanewon Pundong, Muhammad Hanafi. Kehadirannya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syari’at Islam.


Dalam kesempatan tersebut, disampaikan akan pentingnya kembali kepada prinsip-prinsip dasar dalam hukum mawarits. Pertama, pembagian warisan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang ada sebagaimana yang dijelaskan pada ayat Al-Quran. Kedua, wasiat merupakan hak bagi setiap orang dengan tetap memperhatikan ahli waris sehingga tidak boleh melebihi kadar batas wasiat itu sendiri. Ketiga, musyawarah dan keikhlasan antar anggota keluarga sangat penting agar pembagian warisan tidak menimbulkan pertengkaran dikemudian hari dan tetap menjaga silahturahmi.


Pelayanan konsultasi syari’ah ini dilakukan secara gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat, baik yang datang secara individu maupun kelompok keluarga. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan Penyuluh Agama Islam atau pejabat KUA yang berkompeten di bidang fiqh munakahat dan mawarits. Dengan adanya layanan ini, KUA Pundong ingin menjadi lembaga pemberdayaan  masyarakat yang melayani konsultasi berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial secara menyeluruh. (zaki)