Tingkatkan Akurasi Data Awal Tahun Ajaran, Seksi Dikmad Gelar Pertemuan Operator RA dan MI di Joglo Untoro
Bantul (Kemenag Bantul) — Menjelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan strategis berupa Pertemuan Operator Madrasah tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Acara ini dilaksanakan pada Selasa (22/07/2025) bertempat di Joglo Untoro, Nogosari, Bantul, dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan berjenjang yang sebelumnya telah diawali dengan pertemuan serupa untuk tingkat MTs dan MA pada Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin Seksi Dikmad dalam rangka memastikan kesiapan administrasi dan teknis di lingkungan madrasah, khususnya dalam menghadapi awal tahun ajaran baru. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Dikmad, Ahmad Musyadad. Dalam sambutannya, Musyadad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh operator madrasah RA dan MI yang hadir dengan antusias.

“Peran operator sangat vital dalam menjaga validitas data madrasah. Mulai dari data peserta didik, pendidik, hingga aplikasi pendukung lainnya seperti Emis dan Simpatika, serta pelaporan BOP. Semuanya sangat mempengaruhi kebijakan pendidikan yang berbasis data,” ujar Musyadad. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara operator madrasah dan Kemenag Bantul agar tidak terjadi miskomunikasi maupun kendala dalam pelaporan.
Materi teknis disampaikan oleh dua staf Seksi Dikmad, yaitu Budi Dwi Pramono dan Sunarni. Mereka memberikan pembekalan terkait pemutakhiran data melalui aplikasi Emis dan Simpatika. Budi secara khusus menekankan pentingnya keakuratan data pada tingkat RA sebagai fondasi utama jenjang pendidikan berikutnya.
Acara berlangsung khidmat dan interaktif. Sesi tanya jawab berjalan lancar, menunjukkan partisipasi aktif peserta yang ingin meningkatkan kompetensinya sebagai operator madrasah. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola pendidikan madrasah di Kabupaten Bantul secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Masruri)