MTs dan MA Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Putra Gelar Uji Publik Kurikulum, Libatkan Berbagai Pihak untuk Penyempurnaan
Bantul (MA MTs Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Putra) - Senin (21/07/2025), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Putra hari ini menggelar uji publik kurikulum. Acara yang berlangsung di kompleks pondok pesantren ini dihadiri oleh beragam unsur, termasuk pendamping satuan pendidikan dari kedua jenjang; Ketua Komite, Agus Gunarto; tokoh pendidikan setempat; orang tua murid; dan perwakilan siswa.
Uji publik ini bertujuan untuk menjaring masukan demi penyempurnaan dokumen kurikulum MTs dan MA Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Putra. Dalam sambutannya, Bayu Arif Kurnia yang mewakili pihak madrasah, secara khusus memohon kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan sumbang saran konstruktif. "Kami berharap masukan dari Bapak/Ibu sekalian dapat membantu kami menyempurnakan dokumen kurikulum ini, demi pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kami," ujarnya.
Sesi uji publik diwarnai dengan diskusi yang aktif. Sumarna, selaku pendamping MA mengingatkan kembali pentingnya adaptasi terhadap regulasi terbaru dalam dunia pendidikan. Ia secara spesifik menyoroti Permendikdasmen No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menekankan agar peraturan tersebut diimplementasikan dalam kurikulum madrasah.
Sementara itu, Miftakhul Bakhri, selaku pendamping MTs turut menyampaikan permohonan kepada komite sekolah untuk memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan madrasah, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana. Menanggapi permohonan tersebut, Agus Gunarto selaku Ketua Komite menegaskan komitmennya. "Kami dari komite siap mendukung penuh program kerja madrasah demi kemajuan bersama," tegasnya.
Uji publik ini menunjukkan komitmen MTs dan MA Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Putra dalam menghadirkan kurikulum yang relevan, berkualitas, dan sesuai dengan dinamika regulasi pendidikan terkini dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Dokumen kurikulum ini dapat diselesaikan melalui proses panjang dan dukungan penuh dari pendamping satuan pendidikan. Hasil masukan dari uji publik ini akan menjadi dasar untuk finalisasi dokumen kurikulum sebelum diimplementasikan.