Jaksa Masuk Madrasah: Berikan Edukasi Hukum Untuk Siswa MTsN 4 Bantul
Bantul (MTsN 4 Bantul) - MTsN 4 Bantul menjadi tuan rumah kegiatan “Kejaksaan Masuk Madrasah” yang diselenggarakan pada hari Senin (21/07/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di Masjid Madrasah. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada para siswa madrasah.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Eko Hertanto, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bantul. Dalam paparannya, Eko memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai permasalahan hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja. "Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap para siswa mengetahui hal-hal apa saja yang bisa menjerat mereka dalam kasus hukum. Semoga edukasi ini dapat mencegah berbagai tindak pidana yang melibatkan anak-anak," ujar Eko Hertanto di hadapan ratusan siswa yang tampak antusias mengikuti kegiatan.
Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa mengenai hukum. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan narasumber. Banyak siswa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan remaja, seperti bahaya narkoba, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin sadar hukum dan mampu menjadi generasi yang cerdas, bijak, serta bertanggung jawab dalam setiap tindakan yang dilakukan. (yul)