Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Pengawas Madrasah Dampingi MI Miftahul Ulum Uji Publik Kurikulum

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 July 2025

Bantul (Kankemenag) - Tahun Ajaran baru 2025/2026 sudah dua minggu berjalan. Karena banyak ketugasan yang harus diselesaikan, MI Miftahul Ulum Bambanglipuro melaksanakan Uji Publik Kurikulum pada Selasa (29/07/2025) bertempat di ruang kelas MI Miftahul Ulum. Kegiatan dihadiri oleh pengawas madrasah, pengawas sekolah, pengurus yayasan, komite, kepala madrasah, guru dan karyawan, perwakilan orang tua murid, dan dukuh setempat. Kepala Madrasah, Marini menjabarkan dan mempresentasikan draf kurikulum secara rinci dan lengkap dilanjutkan dengan tanggapan  peserta uji publik. 

Wakil dari LP Ma’arif Kabupaten Bantul, Bambang Susilo menanggapi paparan yang disampaikan kepala madrasah. "Kurikulum sebaiknya disahkan sebelum masuk tahun ajaran baru agar menjadi pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran. Tetapi tidak apa-apa karena tidak ada kata terlambat," ucapnya. 

Wiyarti, wakil dari orang tua murid menanyakan tentang sistem hafalan surat-surat pendek. Marini menanggapi bahwa untuk tahfidz menjadi pembiasaan sehari-hari kegiatan pagi. "Seminggu 2 jam pelajaran, kemudian juga terintegrasi dalam pembelajaran," kata Marini. 

Kankemenag Bantul

Agung salah satu wali murid kelas empat dan lima memberikan masukan untuk pembelajaran hari Sabtu. "Kalau bisa diperbanyak praktik dan bukan materi yang berat biar murid lebih senang untuk masuk sekolah karena yang lain libur," tuturnya.

Adeng salah satu guru mewakili madrasah menanggapi bahwa sekarang ini banyak siswa yang menginginkan hari Sabtu libur. "Menanggapi hal tersebut kami sampaikan bahwa 6 hari sekolah itu merupakan kebijakan dari PBNU yang sudah mempertimbangkan berbagai hal. Namun demikian masukan ini kami catat dan sebagai masukan untuk MI Miftahul Ulum," jelasnya.

Pengawas SD Korwil Bambanglipuro Dikpora Bantul, Haroyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa MI Miftahul Ulum mempunyai tiga wadah yakni Kemenag, Dinas, dan LP Ma’arif. "Semuanya harus tetap semangat mengikuti kebijakan. Termasuk pembelajaran di hari Sabtu," ucapnya. Struktur kurikulum juga harus mengikuti Permendiknas nomor 13 tahun 2025 yang terbaru.  Ada perubahan terutama mapel Bahasa Indonesia bertambah JPL-nya. Ada mapel Koding dan AI untuk kelas 5 dan 6 dengan jumlah 2 JPL," tambahnya.

Pengawas madrasah, Rini Astuti memberikan apresiasi kepada MI Miftahul Ulum Bambanglipuro yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menyampaikan dan mengkritisi draf kurikulum yang sudah dipresentasikan kepala madrasah. (Rin).