Pembinaan Takmir Masjid dan Sosialisasi UPZ Masjid se-Kapanewon Jetis
Bantul (KUA Jetis) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis mengadakan acara Pembinaan Takmir Masjid dan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid untuk perwakilan Takmir Masjid di wilayah Kapanewon Jetis pada Selasa pagi (12/4). Acara Pembinaan Takmir Masjid dan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Masjid ini di selenggarakan di Aula pernikahan KUA Kapanewon Jetis. Menghadirkan 30 Takmir masjid se-Kapanewon Jetis. Di hadiri oleh Baznas Kabupaten Bantul Drs.H. Saebani, dan H. Baharudin, Sunarti mewakili Penewu Jetis, Polsek Jetis AKP Hatta.
"Acara ini diadakan untuk tiap kecamatan, dan selasa pagi ini Kapanewon Jetis menjadi yang pertama kami sampaikan Pembinaan Takmir dan sosialisasi UPZ Masjid dengan 4 kalurahan yang ada di kapanewon Jetis. Ini diberlakukan dengan harapan akan lebih efektif dalam penyampaian materi Pembinaan takmir dan sosialisasi UPZ”, kata H. Armen Siregar dalam sambutannya.
"Saya sangat senang bisa bertemu dan berkumpul dengan perwakilan takmir masjid di wilayah Kapanewon Jetis, pasalnya menjadi Takimr masjid ini bukan hal yang remeh temeh, melainkan tugas yang sangat berat", Imbuhnya.
“Kita bertemu di sini untuk menyatukan visi dan misi dalam hal perbaikan pelayanan terhadap umat muslim, menjadi takmir masjid bukan hal yang mudah, berat. Jam kerjanya 24 jam penuh mengurusi keperluan umat, nah salah satunya melalui Unit Pengumpul Zakat ini kita akan membantu umat menyalurkan zakat mereka lebih luas”, tambah Armen.
Di bulan Ramadhan ini dengan adanya SE Menag RI.No.08 tahun 2022 terkait panduan ibadah di bulan Ramadhan tahun 1443 H, para pengurus Masjid dapat menjadikannya pedoman dalam melakukan rangkain ibadah di bulan Ramadhan ini yang masih di masa pandemi saat ini. Dan terkait dengan penggunaan TOA di masjid, dpersilahkan bagi para pengurus takmir untuk menggunakan sebagaimana mestinya. Pemerintah tidak pernah melarang dalam penggunaannya di masjid. Namun perlu di atur sesuai dengan kegunaannya yang di sesuaikan dengan lingkungannya masing-masing.
Sementara sambutan dari Kapanewon Jetis yang di wakili oleh Jawatan Sosial Kapanewon Jetis, Sunarti menyampaikan bahwa Keberadaan UPZ di Kapanewonan Jetis kalo bisa tetap ada, jangan sampai di bekukan, karena UPZ Kapanewon Jetis dulu pernah juga di lantik oleh Baznas Kabupaten Bantul. UPZ ini sangat membantu untuk sabagai ajang silahturahmi dan pembelajaran dan juga untuk meringankan beban bagi orang-orang yang memang layak untuk di bantu.
Kemudian sambutan dari Polsek Jetis yang di hadiri langsung oleh Kepala Polsek Jetis AKBP Hatta menyampaikan dan juga melaporkan kondisi keamanan di lingkungan Jetis cukup kondusif, walaupun kita harus tetap waspada dari segala kemungkinan yang terjadi. Sekarang ini lagi maraknya klitih di jogja, orang tua di harapakan tetap mengawasi putra putrinya untuk selalu hati – hati. Bila pergi malam hari terutama, kalo bisa di kurangi.
“Adanya sekarang transformasi kendaraan umum ke kendaraan pribadi, ini sangat mempengaruhi pola hidup warga masyarakat, sehingga ini akan berdampak pada tingakt keramaian di jalan. Terutama pada anak-anak yang masih usia di bawah umur yang semestinya belum waktunya untuk menggunakan kendaraan, oleh orang tuanya sudah di belikan kendaraan. Kalo jiwanya belum matang juga akan mempengaruhi pada jiwa anak saat memakai kendaraan bermotor. Mungkin cenderung ugal -ugalan yang juga akan membahayakan dirinya sendiri atau juga bagi orang lain.” Tambah Hatta.
Drs.H.Saebani, M.Pd. selaku ketua I Baznas Kabupaten Bantul juga memberikan materi selayang pandang Baznas. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan zakat sudah berbasis pada hukum, Undang-undang dan aturan yang di buat oleh pemerintah. “Sistem pengelolaan zakat nasional berbasis pada UU Nomor 23 tahun 2011, sehingga kita berbadan hukum yang legal. Juga pengelolaan yang kami lakukan berdasarkan pada syariat islam, amanah, kebermanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas”, kata Saebani.
“Dengan adanya UPZ Takmir Masjid yang di sahkan oleh Baznas, pengelolaan Zakat di tingkat Masjid akan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui kelembagaan yang legal formal yakni Baznas. Para takmir silahkan mengelola sendiri zakat nya baik dari pengumpulannya maupun untuk mentasyarupannya, hanya di harapkan pelaporannya ke baznas", tambah Saebani.
Di harapkan UPZ kapanewon Jetis tetap Eksis tidak di bekukan, selalu ada penyegaran pengurus UPZ Kapanewon. Ini di buat dan lakukan guna untuk membantu para muzaki melakukan syariat yang di ajarkan dalam agama islam dan untuk juga kemaslahatan ummat. Walaupun UPZ ini lebih banyak untuk menampung dana muzaki dari para ASN di lingkungan sekolah maupun di kalurahan dan puskesmas serta di lingkungan tigkat kapanewonan. Dalam kesempatan ini di berikan Surat Keputusan UPZ Masjid secara simbolis bagi Takmir yang sudah mengajukan ke Baznas Kabupaten. Dalam penyerahan ini di berikan kepada Takmir oleh Ketua I Baznas Kabupaten Bantul Drs. H.Saebani, M.Pd.( End/Pah)