MTsN 3 Bantul Siap menjadi Sekolah Ramah Anak
Bantul (MTsN 3) - MTsN 3 Bantul menyatakan kesiapannya menjadi sekolah ramah anak. Diawali dari tekad semua stake holder, bukan mustahil hal tersebut dapat terlaksana di tahun 2022 mendatang. Madrasahnya juga telah turut melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, 29 Maret 2021.
Hal tersebut dikatakan Kepala Madrasah Sugeng Muhari, S.Pd.Si di ruang kerjanya, Jumat (24/12). Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan Workshop Mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar Sabtu (18/12) dengan menghadirkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag.MM dan Dra. Siti Darojati, MM.,Psi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta.
Dalam workshop tersebut Kakan Kemenag mendorong madrasah bisa turut mendukung program Pemkab Bantul yang secara serentak telah melakukan Deklarasi SRA.
Islam juga mengajarkan kasih sayang kepada anak, sebagaimana contoh yang diberikan oleh Rasulllah Muhammad SAW yang sangat menyayangi anak-anak.
Dalam sebuah Riwayat, ada seorang ibu yang merenggut dengan paksa anak yang berada dalam gendongan Kanjeng Nabi gegara anak tersebut kencing. Rasul tidak berkenan, karena membuat anak tersebut menangis dan terenggut kebahagiannya berada dalam gendongan. Sehingga mestinya ibu tersebut membiarkan anak menikmati kebahagiaan hanya karena takut baju Rasulullah basah. Riwayat tersebut menggambarkan bagaimana rasa sayang Rasul kepada anak-anak.
Dra. Siti Darojati, MM.,Psi menyambut gembira antusiasme dari segenap warga Madrasah Hijau terhadap program SRA. Dirinya mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh pihak madrasah.
Sti menjelaskan, Sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak dan remaja untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Ada 5 prinsip sebagai sekolah ramah anak, yaitu: Non Diskriminasi, memperhatikan kepentingan anak, kelangsungan hidup dan perkembangan, menghormati setiap perkembangan anak, sistem pengelolaan yang baik.
Untuk karakteristik sekolah ramah anak ada beberapa: Warga sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan, Anak diperlakukan adil & non-diskriminatif, Anak belajar dengan aman & nyaman di sekolah, Pendidik & tenaga kependidikan menghargai anak, Makanan di kantin sekolah makanan sehat dan terjaga kebersihannya, Saling menghargai & menghormati keunikan masing-masing individu, Tata tertib dibuat dengan melibatkan partisipasi dan pendapat anak.
“Sedangkan indikator meliputi: Kebijakan SRA, pelaksanaan kurikulum, Sarana dan prasarana SRA,partisipasi anak, partisipasi orangtua, Lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kebijakan dan alumni,” imbuh Siti.
Pastikan juga bahwa bahan ajar aman dan bebas dari unsur pornografi, kekerasan dan radikalisme serta SARA. Penilaian hasil belajar mengacu pada hak anak yaitu dilakukan harus berbasis proses dan mengedepankan penilaian otentik serta menerapkan penilaian pembelajaran tanpa membandingkan satu peserta didik dengan peserta didik yang lain
Tak kalah pentingnya, orang tua harus menyempatkan waktu mendengarkan curhat anak, memastikan tumbuh kembang dan minat serta bakat anak terfasilitasi sesuai kemampuan. Orang tua harus aktif mengawasi penggunaan internet dan medsos anak agar tak terjadi hal-gal yang tak diinginkan.(tan)