Kepala MAN 2 Bantul Hadiri Penandatanganan Perkin dan Fakta Integritas Tahun 2025
Bantul (MAN 2 Bantul) – Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Fakta Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin (06/01/2025) di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Bantul.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Madrasah se-Kabupaten Bantul, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, Bapak Ahmad Shidqi, yang juga turut menandatangani Perkin dan Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, khususnya dalam lingkup pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Nur Hasanah Rahmawati, selaku Kepala MAN 2 Bantul, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Menurutnya, penandatanganan Perkin dan Fakta Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen dalam mendukung program-program prioritas Kementerian Agama. “Kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai madrasah yang berbasis teknologi dan inovasi, MAN 2 Bantul akan terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang unggul dan berintegritas,” ungkapnya.
Acara berlangsung dengan khidmat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Bantul, termasuk MAN 2 Bantul, dapat menjalankan program kerja tahun 2025 dengan lebih efektif dan efisien. Komitmen terhadap integritas dan kinerja yang telah ditandatangani menjadi modal utama dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Penandatanganan Perkin dan Fakta Integritas ini menjadi awal yang baik bagi Kementerian Agama Kabupaten Bantul untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Hms)