Kepala Kantor Kemenag Bantul Motivasi ASN Membayar Zakat Penghasilan
Bantul (Kankemenag) – Menindaklanjuti koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Bantul juga Surat Edaran Kakanwil Kemenag DIY, semua ASN Kemenag Bantul wajib mengeluarkan zakat penghasilan. Zakat penghasilan terdiri dari gaji dan tunjangan yang selama ini yang sudah dibayar baru gaji. Kepala madrasah dan KUA agar menindaklanjuti surat edaran Kakanwil tersebut. Bersyukur Kakanwil telah mengingatkan kita sebagai orang beriman yang berkwajiban mengeluarkan zakat, dalam sejarah Islam khalifah Abu Bakar memerangi kaum yang tidak mengeluarkan zakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., pada pembinaan satker dan kepala KUA Senin (3/8) melalui zoom meeting .
Untuk merealisasikannya satker madrasah harus memiliki SK sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sendiri. Kepala KUA dan madrasah harus mengeluarkan pakta integritas kepada semua pengawai untuk membayar zakat. Dengan zakat akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bulan Agustus ini sudah terbit SK UPZ di masing-masing satker.
Terkait dengan kinerja ASN Kemenag di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Aidi Johansyah mengemukakan, “Saat sekarang ini kita telah melaksanakan bekerja di kantor work from office (WFO) yang terikat dengan jam kerja, saya berharap seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Meski sudah ada presinsi online ropeg, untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan pegawai juga dilakukan presensi barcode yang menunjukan bahwa pegawai benar-benar berada di kantor”, terangnya.
Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA menuturkan saat ini masih dalam perpanjangan tanggap darurat Covid-19, dimana pasien positif Covid-19 terus bertambah, untuk itu ASN agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Kepada satker bisa mengalihkan dana DIPA dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19. Berkaitan dengan kepegawaiaan bulan ini beberapa ASN akan memasuki purna tugas, tentu tidak serta merta ada gantinya untuk itu perlu disikapi dengan mengoptimalkan SDM yang ada. Zoom meeting dilanjutkan dengan penyampaian informasi dinas oleh Kasi dan penyelengara. (jojo)