Kepala Kankemenag Bantul Membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Bagi PPPK
Bantul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul), Ahmad Shidqi didampingi Kasubbag TU dan para widyaiswara membuka kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat dan Keagamaan (BDK) Semarang bertajuk orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah bagi PPPK angkatan 66, 67, dan 68 di wilayah kerja Kankemenag Bantul. Pembukaan berlangsung di Aula PLHUT, Selasa (24/10).
Orientasi ini dilaksanakan selama empat hari terhitung mulai hari ini hingga Jumat (27/10) mendatang. Dalam orientasi ini, bertindak sebagai widyaiswara yaitu Masfifah dari BDK Semarang, Jeanny dari Pusdiklat Mahkamah Agung, dan Aswin dari BPSDM Yogyakarta.
Tujuan pelaksanaan orientasi ini adalah untuk memberikan pengenalan sekaligus pemahaman kepada PPPK di wilayah kerja Kankemenag Bantul tentang nilai dan etika ASN pada indtansi pemerintah.
Khoirul Anwar, mewakili Kepala Balai Diklat dan Keagamaan Semarang menyampaikan bahwa orientasi pengenalan nilai dan etika ini sudah menjadi program seluruh kementerian maupun instansi lainnya. “Patut bapak ibu syukuri karena bisa dilaksanakan di tempat tugas. Tidak perlu jauh-jauh ke BDK Semarang. Alhamdulillah di Bantul ini jumlah kelasnya cukup. Jadi bisa dilaksanakan di Bantul, tidak perlu bergabung dengan daerah lain,” ucapnya.
“Dalam pelaksanaannya nanti, tentunya baru sekian hal kecil, karena hanya 4 hari, maka manfaatkan dengan baik karena bapak ibu semua telah memasuki birokrasi baru. Kita mulai dengan sungguh-sungguh dan harus bisa mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh PPPK di wilayah kerja Kankemenag Bantul untuk turut menjaga dan merawat predikat WBBM yang telah diraih. “Sudah menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN di Kankemenag Bantul untuk menjaga WBBM yang sudah kita capai,” tuturnya.
Ahmad Shidqi juga berpesan agar PPPK di wilayah kerja Kankemenag Bantul bisa mengikuti regulasi terkait ASN dengan baik. “Tentu saja regulasi sebelum dan sesudah bapak ibu menjadi ASN itu berbeda. Ketika menjadi ASN banyak aturan yang mengikat. Untuk lebih jelasnya pada saat orientasi bisa bapak ibu tanyakan kepada widyaiswara,” jelasnya.
“Harapannya melalui orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah ini selalu mendatangkan keberkahan dan kemaslahatan bagi kita semua,” tambahnya. (Dnd)