Kemenag Bantul Merilis Video Panduan Shalat Hari Raya di Masa Pandemi
Bantul (Kankemenag) – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengimbau umat Islam untuk memperhatikan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H agar bisa meminimalisir penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat dalam pelaksanaan shalat Idul Adha di masa pandemi Covid-19, Selasa (13/7) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merilis video panduan Shalat Idul Adha 1442 H di masa pandemi Covid-19.
Kepala Kantor H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM mengemukakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menindaklanjuti SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM darurat.
“Pembuatan video berisi tata cara dan petunjuk teknis pelaksanaan shalat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah masing-masing. Secara rinci bisa diputar di Chanel Youtube Kemenag Bantul. Diharapkan akan mengurangi terjadinya kerumunan ketika dilaksanakan di masjid/mushola atau tanah lapang. Dengan demikian semoga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Aidi Johansyah.
Kasub. Bagian Tata Usaha H. Mukotib, S.Ag., M.Pd.I menambahkan, disamping memproduksi video panduan shalat Idul Adha, Kantor Kemenag Bantul juga memproduksi Video Sosialisai SE Menag tersebut, Video panduan dan teknis pelaksanaan ibadah qurban, sosialisasi melalui website juga media sosial (tweeter, facebook, Instagram, whasthapp, youtube), pembuatan flyer, twibbon, surat edaran, serta melakukan rapat koordinasi jajaran pimpinan, maupun dengan Pemerintah Daerah Bantul. (jojo)