Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Dorong Transformasi KUA Melalui Pusaka Sakinah
Bantul (Kankemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki potensi yang sangat besar, secara istilah KUA menjadi tulang punggung untuk bangsa dan negara. Potensi KUA merupakan unit pemerintahan vertikal di Kecamatan, unit pelaksana teknis bimbingan masyarakat Islam. KUA juga mempunyai akses kepada calon pengantin yang akan membentuk keluarga, tersebar di seluruh nusantara, diperkuat dengan 5000 penghulu, 4500 penyuluh fungsional dan 4500 penyuluh honorer. KUA punya peran strategis untuk menciptakan ketahanan keluarga. Maju mundurnya bangsa dan negara akan dipengaruhi adanya ketahanan keluarga karena masalah apa saja berawal dari kehidupan keluarga.
Demikian disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI. H. Adib Mahrus, S.Ag, Kamis (29/8) pada pembinaan pegawai yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Bantul Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I, Kasi Bimas Islam Dr. H. Halili, diikuti seluruh kepala KUA beserta staf bertempat di aula kantor.
Lebih lanjut Adib Mahrus menuturkan demi menjadi bagian dari upaya transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) ke arah lebih baik, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI mulai tahun ini akan menggulirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Transformasi tersebut antara lain ditandai dengan sinergitas tugas penghulu dan penyuluh agama dalam mengemban mandat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ke depan, tidak boleh ada dikotomi antara tugas penghulu dan penyuluh.
"Kami mencoba menggulirkan Program Pusaka Sakinah agar mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi," tegas Adib Mahrus. (Jojo)