Penyuluh Agama Islam KUA Kasihan Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha
Bantul (KUA Kasihan) - Kamis (18/12/2025), Penyuluh Agama Islam KUA Kasihan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang Jaminan Produk Halal melalui penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha di wilayah Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA Kasihan dalam memberikan layanan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan hasil dari proses pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kasihan yang tergabung sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Para pendamping halal KUA Kasihan, yakni Nurunnisa Baihaqi, Syah Fathi Azzatia, dan Fifi Rohmah, secara aktif mendampingi para pelaku usaha sejak tahap awal pendaftaran hingga diterbitkannya sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam proses pendampingan, penyuluh agama memberikan bimbingan intensif terkait pemenuhan persyaratan administrasi, pemilihan dan penggunaan bahan baku yang halal, alur proses produksi, hingga penerapan standar kebersihan dan higienitas tempat usaha. Pendampingan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar para pelaku usaha dapat memahami sekaligus menerapkan prinsip-prinsip halal secara benar dan konsisten.
Selain aspek teknis, penyuluh agama juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab moral dan religius, sekaligus sebagai strategi peningkatan kualitas dan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pemasaran produk, baik di tingkat lokal maupun regional.
Para pelaku usaha menyambut baik penyerahan sertifikat halal ini dan mengapresiasi pendampingan yang telah diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kasihan. Mereka menilai proses pendampingan yang dilakukan sangat membantu, khususnya bagi pelaku UMK yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami prosedur sertifikasi halal secara mandiri.
Melalui kegiatan ini, KUA Kasihan menegaskan perannya tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ke depan, Penyuluh Agama Islam KUA Kasihan akan terus mendorong dan memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lainnya agar semakin banyak produk UMK di wilayah Kapanewon Kasihan yang tersertifikasi halal dan mampu bersaing secara sehat di pasar. (Nrdn)