Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Bahas Persiapan Kepengurusan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 6 October 2026

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan Rapat Persiapan Pengangkatan Keanggotaan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BWI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Misbahrudin, serta Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta jajaran, Selasa (06/10/2026).

 

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan untuk membahas dan menentukan nama-nama calon anggota Perwakilan BWI Kabupaten Bantul yang selanjutnya akan diusulkan untuk mengisi kepengurusan masa jabatan 2026-2029.

 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bantul, Ayu Dewi Ratnasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan nama-nama yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas dalam kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul.

 

“Melalui forum ini kami berharap dapat menghasilkan nama-nama yang nantinya akan diusulkan menjadi pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029. Tentunya, kami berharap nama-nama yang dihasilkan merupakan sosok yang memiliki kompetensi dan komitmen dalam pengelolaan perwakafan,” ungkap Ayu.

 

Menurutnya, keberadaan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul memiliki peran penting dalam mendorong pengelolaan wakaf yang lebih baik, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kankemenag Bantul

Sementara itu, Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, menyampaikan harapannya agar kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029 diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kompetensi dan pemahaman di bidang perwakafan.

 

“Kami berharap nantinya pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029 benar-benar berasal dari sumber daya manusia yang berkompeten dalam hal perwakafan. Dengan demikian, kepengurusan yang terbentuk dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik,” tutur Muntolib.

 

Muntolib juga menekankan pentingnya sinergi antara BWI dan Kementerian Agama dalam mendukung pengelolaan wakaf di Kabupaten Bantul. Menurutnya, kepengurusan yang solid dan kompeten diharapkan mampu memperkuat pengelolaan serta optimalisasi potensi wakaf untuk kemaslahatan umat.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BWI DIY, Misbahrudin, mengimbau agar proses persiapan kepengurusan tersebut dapat segera difinalkan sehingga tahapan pengusulan ke tingkat pusat dapat segera dilakukan.

 

“Kami mengimbau agar kepengurusan ini bisa segera difinalkan, sehingga selanjutnya dapat segera diusulkan ke pusat. Dengan demikian, proses pengangkatan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029 dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Misbahrudin.

 

Rapat berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif dengan membahas berbagai hal terkait persiapan pengangkatan keanggotaan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul. Melalui proses tersebut diharapkan dapat terpilih figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengembangkan perwakafan di Kabupaten Bantul.

 

Kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2026-2029 diharapkan nantinya mampu memperkuat tata kelola wakaf sekaligus mendorong semakin optimalnya manfaat wakaf bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat. (Dnd)

Kankemenag Bantul