Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Permudah Masyarakat, Program Iwak Kali Kankemenag Bantul Kembali Hadir di Bambanglipuro

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 31 July 2026

Bantul (Kankemenag) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) bersama KUA Bambanglipuro kembali melaksanakan layanan 'jemput bola' melalui program inovasi Iwak Kali (Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi) pada Jumat (31/07/2026).

 

Kegiatan dilaksanakan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, tepatnya di kediaman Jumiyem yang mewakafkan tanah seluas 101 meter persegi. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi sarana dan kegiatan ibadah, pendidikan, serta kesehatan sebagai bentuk amal jariyah yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut, Kepala KUA Bambanglipuro, Abdullah Mahfuzh Tsani Hadi Santosa, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Adapun yang bertindak sebagai nazir adalah Sudadi dari Persyarikatan Muhammadiyah dengan disaksikan oleh Mardiyanto dan Suharto.

 

Abdullah Mahfuzh menyampaikan bahwa program Iwak Kali merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan wakaf yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi wakif yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor KUA.

 

"Melalui ikrar wakaf ini, Ibu Jumiyem sejatinya sedang menabung untuk kehidupan akhirat. Harta yang diwakafkan akan terus memberikan manfaat selama digunakan sesuai peruntukannya, sehingga pahala akan terus mengalir sebagai amal jariyah," ujar Abdullah Mahfuzh.

 

Ia menambahkan bahwa layanan 'jemput bola' melalui program Iwak Kali diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf sekaligus mempercepat pelayanan administrasi perwakafan.

 

"Kami ingin memastikan pelayanan wakaf semakin mudah, cepat, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan mendatangi langsung lokasi wakif, proses ikrar wakaf dapat terlaksana tanpa mengurangi keabsahan maupun ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

 

Sementara itu, pihak keluarga wakif menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kankemenag Bantul melalui program Iwak Kali. Mereka mengaku sangat terbantu karena seluruh proses dapat dilakukan di rumah tanpa harus datang ke kantor KUA.

 

"Program ini sangat membantu keluarga kami. Prosesnya menjadi lebih mudah dan kami tidak perlu datang ke kantor. Terima kasih kepada Kemenag Bantul dan KUA Bambanglipuro yang telah memberikan pelayanan dengan baik," ungkap perwakilan keluarga.

 

Melalui inovasi Iwak Kali, Kankemenag Bantul terus berupaya memberikan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf produktif sebagai investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat. (Dnd)