Penguatan Moderasi Beragama Kemenag Bantul Gelar Knowledge Sharing Aktor Kerukunan
Bantul (Kankemenag) - Sebagai sarana silaturrahmi, dialog dan diskusi untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, Selasa (16/6) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menggelar Knowledge Sharing Aktor-aktor Kerukuran Umat Beragama Kabupaten Bantul, berlangsung di RM Parangtritis Gabusan Sewon Bantul. Pranata Humas H. Ponijo, S.Ag., M.Pd.I, selaku penyelenggara melaporkan, Knowledge Sharing diikuti forkompinkam Kapanewon Jetis, tokoh lintas agama, dan pengurus FKUB Kapanewon Jetis bertujuan sebagai penguatan peran tokoh agama dalam menjaga dan memelihara kerukunan, serta sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya konflik antar umat beragama.
Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., dalam sambutannya mengemukakan, moderasi beragama adalah tanggungjawab bersama. Moderasi beragama tidak mungkin berhasil menciptakan kerukunan kalau hanya dilakukan oleh perorangan atau institusi tertentu saja seperti Kementerian Agama. Kita perlu bekerjasama dan saling bergandengan tangan, mulai dari masyarakat luas, pegiat pendidikan, ormas keagamaan, media, para politisi, dunia birokrasi, dan aparatur sipil negara.
Selaku narasumber Drs. Fatoni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul, mengemukakan kondisi Kabupaten Bantul, tidak dipungkiri dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, masih dijumpai potensi terjadinya konflik antar umat beragama. Untuk itu diperlukan peran serta utamanya tokoh lintas agama sebagai aktor-aktor kerukunan antara lain; untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik yang lebih luas, bersifat konsultatif terhadap pemangku kebijakan, berperan menjaga kondusifitas kelompok agama, serta mendukung arahan dan keputusan pemangku kebijakan.
Untuk antisipasi terjadinya konflik horisontal antar umat beragama disampaikan materi penguatan moderasi beragama oleh Dr. Imam Muhsin, M.Ag pengurus FKUB Kabupaten Bantul, menyampaikan, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. "Moderasi beragama harus kita jadikan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju," tuturnya. (Jojo)