Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar Kegiatan Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran

Bantul (Kankemenag) - Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi didampingi Kasubbag TU, Aminuddin membuka acara Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran yang dilangsungkan di Aula PLHUT, Jumat (01/08/2025). 

Acara ini melibatkan jajaran pimpinan Kankemenag Bantul, Kepala TU Madrasah Negeri, Operator Capaian Output satker, dan JF Pengelola Keuangan serta JF lainnya. 

Dalam kesempatan ini menghadirkan Widyastuti Puji Lestari, Kepala Seksi PPA 1 B Bidang PPA 1 Kanwil DJPb DIY dan David Surya Pratama, PTPN KPPN Tipe A1 Yogyakarta sebagai narasumber. Widyastuti Puji Lestari menyampaikan strategi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025 (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025. Sedangkan David Surya Pratama menyampaikan pengisian Capain Output (CAPUT) Satker Tahun 2025 di lingkungan Kankemenag Bantul.

Kankemenag Bantul

Pelaksanaan program dan anggaran merupakan bagian dari siklus anggaran yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta laporan pertanggungjawaban. Siklus anggaran dimulai dari tahapan penyusunan, penetapan, realisasi, hasil, penilaian, evaluasi pelaksanaan anggaran. Dokumen pelaksanaan anggaran diuraikan sasaran yang hendak dicapai, pada masing-masing fungsi, program, dan rincian kegiatan anggaran yang telah disediakan untuk mencapai sasaran tersebut, pada rencana kerja dan anggaran di lingkungan Kementerian serta rencana penarikan dana satuan kerja.

Penilaian kinerja anggaran menjadi krusial dalam mempertahankan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM). Hal ini dikarenakan penilaian tersebut bukan hanya sekadar mengukur efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan meningkatan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025. (Dnd)