Lompat ke isi utama
x
live streaming

Pasangan Ivana-Galih Sangat Puas Mendapat Layanan Akad Nikah Live Streaming KUA Kretek

Dikirim oleh ponijo pada 19 Mei 2021

Bantul (KUA Kretek) – Pasangan pengantin Galih Isnawan-Ivana Nurmalitasari warga Tegalsari RT 49, Donotirto Kretek merasa sangat puas atas layanan KUA Kapanewon Kretek, Rabu (19/5) yang telah melaksanakan ijab qabul secara Live Streaming berlangsung di aula balai nikah KUA Kretek. “Kami sangat bersyukur telah melangsungkan pernikahan dan menjadi pasangan suami-istri yang sah. Kami sangat berterima kasih kepada KUA Kapanewon Kretek juga Kantor Kemenag Bantul yang telah memfasilitasi acara pernikahan kami secara live streaming sehingga keluarga dan kerabat yang tidak bisa hadir ke KUA tetap bisa menyaksikan dari rumah,” ujarnya setelah akad nikah berlangsung.

Kepala KUA Kretek Mustafied Amna, S.Ag., MH., mengemukakan, sebagai bentuk pelayanan yang transparan dari kerahasiaan publik, bagi calon pengantin yang menghendaki agar prosesi ijab qabul dapat disaksikan oleh banyak kalangan, maka KUA Kapanewon Kretek telah menyiapkan pelayanan yang berupa Live Streaming, yang mana prosesi ijab qabul dapat disaksikan melalui channel youtube secara live. Hal ini juga sebagai bentuk jawaban dari aturan pembatasan jumlah yang hadir saat pelaksanaan ijab qabul dimasa pandemi covid-19 ini, artinya bagi sanak keluarga, kerabat, dan masyarakat yang hendak menyaksikan prosesi ijab qabul pengantin tersebut, bisa dengan mudah mengikuti dan menyaksikan melalui live streaming.

Mustafied Amna juga menyampaikan, terkait dengan dokumen penting bagi pengantin, sesaat setelah selesai melaksanakan prosesi ijab qabul, pengantin akan mendapatkan secara langsung dokumen yang lengkap yang kedepannya sangat dibutuhkan oleh pengantin dan tidak perlu mengurus ulang dengan mendapatkan 9 fasilitas langsung; yaitu 2 KTP baru status telah kawin suami-istri, KK yang berstatus memisah dengan KK sebelumnya, 2 KK untuk dua pihak orang tuanya yang sebelumnya bergabung, buku nikah, kartu nikah dan legalisir buku nikah secara lengkap diberikan kepada pengantin. Hal ini merupakan sebuah layanan yang mengedepankan pelayan prima yakni bentuk pelayanan yang cepat, tepat, sistematis, prosedural, ramah, jujur, serta ikhlas dalam melayani. (Jojo)