Lompat ke isi utama
x
Kankemenag

Optimalkan Layanan Penyandang Disabilitas Kankemenag Bantul Upayakan Kerja Sama Lintas Sektoral

Dikirim oleh eka putri pada 23 July 2024

Bantul (Kankemenag) - Sebagai upaya untuk mengoptimalkan layanan inklusi kepada masyarakat penyandang disabilitas, Kepala Subbagian Tata Usaha, Aminuddin beserta jajarannya melakukan audiensi pengembangan kerja sama lintas sektoral dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/7).

Kankemenag

Audiensi ini dilakukan untuk mendapatkan solusi atas berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan publik kepada penyandang disabilitas antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah terjalin sejak Tahun 2022. PKS ini terputus setelah keberadaan komite terhapus oleh Peraturan Gubernur DIY Nomor 90 Tahun 2023 dan diganti dengan Forum Penghormatan, Pelrindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang fungsinya lebih ke arah perencanaan dan evaluasi kebijakan pelayanan penyandang disabilitas dan tidak berhubungan langsung dengan teknis pelayanan di lapangan. Hal yang paling dirasakan adalah layanan penyediaan juru bahasa isyarat dan saksi pernikahan disabilitas yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak Komite saat ini tidak dapat dilakukan lagi.

Kankemenag

Menanggapi hal ini, Heru Ramadhan, Penyuluh Sosial Dinas Sosial Pemda DIY menyarankan Kankemenag Bantul untuk dapat mengembangkan kerja sama dengan komunitas penyandang disabilitas agar ketersediaan juru bahasa isyarat, pelatih pelayanan dan sejenisnya dapat terpenuhi. Menyambut masukan tersebut maka Kankemenag Bantul akan segera melakukan penjajakan kerja sama dengan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) Daerah Istimewa Yogyakarta. (isman)