Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar Reviu Program dan Anggaran DIPA Setjen Tahun 2026

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 28 January 2026

Bantul (Kankemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan kegiatan Reviu Program dan Anggaran DIPA Sekretariat Jenderal (Setjen) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Zona Integritas (ZI) Kankemenag Bantul.

 

Rapat reviu diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Tim Keuangan, Perencana, Humas, serta unsur Kepegawaian. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mem-breakdown secara rinci program serta alokasi anggaran yang berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal agar pelaksanaannya lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perencanaan anggaran.

Kankemenag Bantul

Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin, menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap program dan anggaran DIPA Setjen Tahun 2026. Menurutnya, reviu ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan target kinerja yang telah ditetapkan.

 

“Melalui kegiatan reviu ini, kita berharap seluruh unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait program dan anggaran, sehingga pelaksanaan kegiatan ke depan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Aminuddin.

 

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarunit kerja, khususnya dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Kegiatan reviu program dan anggaran ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. (Dnd)