MTsN 7 Bantul Sebagai Ajang Pencairan PIP MTs Tahap III Tahun 2022
Bantul (MTsN 7 Bantul)- PIP ( Program Indonesia Pintar) adalah program pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6- 21 tahun yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa bantuan finansial. Harapannya dengan PIP anak dari keluarga yang kurang mampu tersebut lebih terjamin pendidikannya sehingga angka putus sekolah bisa menjadi lebih ditekan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai program tentang Pencairan PIP untuk siswa MTs dan MA. Pelaksanaan Pencairan PIP bekerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Yogyakarta dengan ketua tim Septian Danny Ariyanto MTsN 7 Bantul merupakan salah satu madrasah yang menjadi ajang pencairan dana PIP tahap III tahun 2022 yang berlangsung hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 yang bertempat di Hall berjumlah 145 siswa klas 8 dan 9 dari pukul 09.00-11.00 WIB.
Tutik Husniati, S.Ag, M.S.I selaku Kepala MTsN 7 Bantul mengatakan : " Terima kasih, madrasah kami ditunjuk menjadi ajang Pencairan PIP tahap II untuk siswa MTs. Semoga Pencairan PIP bagi siswa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kebutuhan dan perlengkapan pendidikan siswa".(dwi)