Lompat ke isi utama
x
KUA Bantul

Kepala KUA Bantul Koordinasi Kependudukan dengan Dinas Dukcapil

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 17 March 2022

Bantul (KUA Bantul) - Bertempat di ruang Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, pada Rabu (16/3) kepala KUA Kecamatan Bantul Samanto, S.Ag., M.H. melakukan koordinasi kependudukan dengan Bidang PIAK untuk membahas mengenai data kependudukan bagi warga masyarakat Kabupaten Bantul yang statusnya belum tercatat. Dari Dinas Dukcapil hadir Kabid PIAK Emmy Nikmawati, S.H. dan ADB Siak Youni Aristanti S., S.T.

Dalam koordinasi ini dibahas bagaimana mengatasi data kependudukan yang statusnya tidak tercatat atau kawin tidak tercatat. Samanto mengusulkan jika memungkinkan data penduduk yang dengan status kawin tidak tercatat yang jumlahnya puluhan ribu itu diambil dan dipilah sesuai alamatnya. Selanjutnya bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan pendataan mengenai ketidaktercatatan status penikahannya. Jika punya buku nikah, maka warga cukup meyerahkan fotocopy buku nikahnya untuk diupdate datanya. Jika pernah menikah tapi bukunya hilang, maka KUA akan menindaklanjuti untuk dibuatkan duplikat buku nikahnya. Jika pernikahannya belum tercatat secara resmi maka KUA akan menindaklanjuti untuk diajukan proses itsbat nikah. Mudah-mudahan dengan upaya begitu data penduduk dengan status kawin tidak tercatat bisa diminimalisir. (Smt)