Lompat ke isi utama
x
KanKemenag

Kepala Kantor Kemenag Bantul Sampaikan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tenaga Kependidikan Islam

Dikirim oleh Sugiyono pada 7 August 2024

Bantul ( KanKemenag Bantul ) - Rapat Koordinasi dan Penguatan Moderasi Beragama bagi Tenaga Kependidikan Islam Tahun 2024 diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada Rabu, 07 Agustus 2024 di Aula KanKemenag Bantul.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, KaKankemenag Bantul Ahmad Shidqi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi seluruh Lembaga Pendidikan Islam selama ini dalam mencerdaskan masyarakat Bantul pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

" Kemenag sebagai kepanjang tanganan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan tentunya tidak bisa bekerja sendiri,sehingga membutuhkan mitra, yaitu panjenengan semua selaku penyelenggara pendidikan '. ungkap Ahmad Shidqi.

KanKemenag Bantul

Selanjutnya Kepala Kantor memberikan pemaparan tentang Moderasi Beragama yang disimak dengan seksama oleh peserta yang merupakan Operator EMIS pada lembaga pendidikan baru di Kabupaten Bantul. " Bukan agama yang dimoderasi, tetapi cara pandang kita terhadap agama kita " tandas Ahmad Shidqi. 

Pada materi yang disampaikan, KaKanKemenag memberikan ilustrasi bagaimana masyarakat bisa menjalankan kehidupan beragama dengan baik yang tidak ekstrim kanan ataupun ekstrim kiri, tetapi diantara keduanya, sebagaiaman kita memiliki sifat dermawan diantara sifat pelit dan boros juga diantara sembrono dan penakut ada sifat pemberani.

Indonesia didirikan oleh elemen masyarakat yang berbeda suku, ras dan agama, maka moderasi beragama sangat dibutuhkan untuk menjaga perbedaan yang ada, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terjaga karena saling menghormati dan saling menghargai. 

Pemerintah yang tidak hanya melalui Kementerian Agama saja tetapi seluruh Kementerian kemudian menggandeng mitra dalam hal ini lembaga pendidikan dalam literasi moderasi beragama. 

Moderasi beragama diharapkan dapat dicerna oleh tenaga kependidikan yang nantinya dapat disampaikan juga kepada seluruh elemen yang ada pada lembaga pendidikan dan menyebarluas kepada masyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara berlangsung dengan aman dan damai.(Giek)