Kemenag Bantul Ikuti Evaluasi Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM
Bantul (Kan Kemenag) - Kementerian Agama kabupaten Bantul mengikuti acara evaluasi hasil Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM tahun 2021 oleh Itjen Kemenag Republik Indonesia secara daring Senin, (16/8). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan tim ZI Kemenag Bantul secara bersama - sama dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat di Aula Kemenag Bantul. Acara ini diikuti oleh 54 Satker calon penerima WBK-WBBM.
Disampaikan oleh Sekretaris Irjen Mohamad Ali Irfan bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan Role Model atau miniatur dan percepatan implementasi birokrasi melalui penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian maka pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Dengan telah dilaksanakan penilaian internal ini maka dipandang perlu adanya forum untuk menyampaikan hasil penilaian internal pembangunan ZI sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. "Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Satker dan pemangku kepentingan lainnya dalam bersama-sama menyukseskan program pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian Agama’’. Imbuhnya.
Selanjutnya Staf Khusus Menteri Agama Bidang Narasi dan Manajemen Internal Kelembagaan dan Juru Bicara Menteri Agama Abdul Rahman mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut mentargetkan 3 sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Pada kesempatan kali ini ada 3 materi yang disampaikan Pertama Hasil penilaian ZI-WBK/WBBM oleh Inspektur Jendral Dr. Deni Suwardini, SE, AKT, M.M, CFRA, CA, QIA yang intinya kita tidak semata-mata mengejar predikat WBK atau WBBM tetapi sudah saatnya kita masuk ke substansi anti korupsi, berkinerja tinggi dan dekat dengan yang kita layani atau pelayanan prima. Kedua Hasil Survai Persepsi Anti Korupsi dan survai kualitas layanan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Dr. M. Arskal Salim GP yang intinya menjelaskan mengenai temuan hasil survey yang telah dilakukan Balitbang dan Diklat telah melakukan pemetaan potensi ZI dengan melibatkan semua satker eselon 1 pusat pada bulan juni 2021, proses pemetaan ini mengamati komponen komitmen, pra kondisi perubahan, pengungkit dan sarana prasarana. Ketiga Strategi menuju WBK 2022 oleh sekretaris Jendral Kemenag RI Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag. yang intinya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan survei mandiri/internal terhadap pengguna layanan publik dan menindaklanjuti hasil survey. Semua harus bekerjasama dengan kompak demi tercapainya WBK dan WBBM di Kantor Kemenag Bantul. (Evi)